Rekaman pelaku pengancaman. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Polisi mengungkap motif dan fakta baru kasus penyekapan anak tiri di Banjarmasin yang sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa menyebutkan kasus tersebut dilatarbelakangi faktor ekonomi.
“Kita ketahui terkait ekonomi saat menjalin hubungan dengan mantan istrinya,” ucap AKP Eru Alsepa.
Dalam menjalankan aksinya, kata Eru, pelaku di bawah pengaruh narkotika jenis obat-obatan.
“Dari keterangan tersangka bahwa dalam pengaruh narkotika jenis obat-obatan, sehingga pede melakukan aksinya itu,” katanya.
Ia pun mengungkapkan korban masih dalam perawatan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) demi mengindari trauma.
“Kita bersama PPA menghindari traumatik, bahkan kita juga berkoordinasi dengan ahli psikologi. Kemudian, pemeriksaan pun didampingi Dinas Sosial maupun P2TP2A,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan terhadap Orang.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby