Biayai Keluarga Pakai Uang Kementerian, SYL: Semua Menteri Sama!

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto-detikcom

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terang-terangkan mengungkapkan praktik penggunaan anggaran kementerian untuk membiayai kebutuhan keluarga, termasuk perjalanan, adalah hal yang lumrah dilakukan semua menteri.

Hal itu diungkapkan oleh SYL saat menjawab pertanyaan hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Hakim awalnya bertanya apakah SYL tahu kalau keperluan keluarganya juga dibayari oleh Kementan.

"Kalau diperhatikan dari bukti-bukti dari rincian-rincian tentang anggaran untuk menteri, operasional menteri memang bisa dilakukan, tetapi ada hal-hal yang, ada untuk keluarga segala macam, itu. Itu yang seharusnya, saudara tahu tidak itu seharusnya tidak dibayarkan atau bagaimana?" tanya hakim dikutip detikcom, Selasa (26/6).

SYL pun menjawab: "Setelah di persidangan ini saya berpikir, mereka, staf-staf itu yang menawar-nawarkan yang mendorong-dorong untuk pakai tiket, anu, 'Nanti nak saya yang bayarkan' itu, itu sudah masuk dalam fasilitasi menteri dan keluarga, itu disampaikan sama keluarga."

Menurutnya, keluarganya tahu bahwa pembayaran dari Kementan merupakan bagian dari fasilitas menteri. 

Akan tetapi, dia mengaku baru tahu pembayaran untuk keluarganya itu diambil dari patungan pejabat Kementan.

SYL pun mengatakan semua menteri melakukan hal yang sama soal keluarga dibayari oleh instansi masing-masing. 

Dia juga mengklaim uang perjalanannya cukup banyak.

"Saya pernah cerita memang disampaikan seperti itu kepada saya, bahwa uang perjalanan saya itu cukup banyak oleh karena itu sepanjang saya jalan dan hadir keluarga boleh saja dalam rombongan itu, semua menteri-menteri lakukan hal yang sama semua pejabat lakukan," jawab SYL.

Dalam persidangan ini, SYL lalu berdalih keluarganya didorong-dorong oleh bawahannya untuk menerima pembayaran itu.

"Mereka itu ditawarkan, didorong-didorongkan seperti itu bahwa ini bagian dari fasilitasi menteri dan keluarga," ungkap SYL.

Hakim bertanya kenapa SYL tak melarang keluarganya menerima pembayaran dari Kementan. 

SYL memahami pembayaran tiket dan makan keluarganya masuk anggaran menteri saat dilakukan bersamanya.

"Sekarang ini baru tahu bahwa itu tidak masuk di dalam, katanya sudah dipertanggungjawabkan. Izin Yang Mulia, pada saat, mereka rata-rata ikut sama saya setelah ke Makassar, biasanya kami berangkat ke Makassar, saya ajak 'kita ikut ke Makassar' karena ibu saya sudah uzur Yang Mulia, saya selalu bawa-bawa anak-anak juga ke sana, jadi, pada saat kita mau berangkat di tertinggal dalam rombongan karena dia bangunnya atau apalah persiapan, nanti jam 9 sementara saya selalu berangkat subuh," jawab SYL.

"Oleh karena itu, tiket dan lain-lain 'kau tinggal ambil aja tiket' tiketnya itu masuk rombongan menteri. Jadi menurut saya Yang Mulia, Izin Yang Mulia, mungkin saya salah, mungkin saya salah, mungkin saya salah Yang Mulia, tetapi sepanjang ada menteri di situ makan dan lain-lain itu melekat protokoler dan melekat anggaran menteri 24 jam Yang Mulia, itu yang saya pahami sebagai birokrat," tegasnya.

SYL pun telah ditetapkan menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian. 

Bahkan, dalam persidangannya terungkap bahwa uang hasil korupsinya di Kementan itu digunakan juga untuk kepentingan pribadi keluarganya, mulai dari istri, anak, cucu, hingga kakak nya.

Total uang yang diduga telah dinikmati SYL dari kasus gratifikasi dan pemerasan itu mencapai Rp 44,5 miliar. 

SYL didakwa melakukan tindak pidana korupsi itu bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan non aktif M Hatta.

Reporter : Newswire

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama