Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin bersama Forkopimda memusnahkan surat suara Pilkada 2024 yang telah rusak, Selasa (26/11) malam. Foto-Istimewa
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin bersama Forkopimda memusnahkan surat suara Pilkada 2024 yang telah rusak, Selasa (26/11) malam.
Kegiatan dilaksanakan di gudang logistik KPU Banjarmasin, Jalan RK Ilir, Banjarmasin Selatan.
Pemusnahan dipimpin langsung Ketua KPU Banjarmasin Hj Rusnaillah, disaksikan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.
Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah menyebutkan, ada ratusan surat suara yang rusak, baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel maupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.
Untuk surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur yang rusak sebanyak 36 lembar.
"Kerusakannya ada titik tinta di lokasi yang memang sudah tidak layak digunakan," ucap Rusnaillah.
"Sedangkan surat suara Wali Kota dan Wakil Wali Kota yakni sebanyak 159 lembar dengan kondisi semua rusak yang sama," sambungnya.
Sehingga, kata dia, surat suara itu dinyatakan tidak bisa digunakan atau dinyatakan rusak.
Ia bilang ratusan suara rusak telah diganti dengan surat suara baru yang lebih layak untuk digunakan.
"Kemarin ketika disortir langsung kita laporkan. Untuk surat suara gubernur melalui KPU provinsi, sedangkan untuk yang kota kita langsung ke penyedia di Semarang dan itu langsung kita ambil ke sana," ungkapnya.
Ia memastikan hitungan jam sebelum waktu pencoblosan pada Rabu, 27 November, seluruh keperluan dan logistik tiap TPS sudah terpenuhi.
"Jam 18.30 Wita tadi semua kotak suara sudah berada di TPS masing-masing," tutupnya.
Reporter : Newswire
Editor : Muhammad Robby