Pemkot Banjarmasin Anggarkan Rp10 M per Tahun untuk Benahi Kawasan Kumuh

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menganggarkan Rp10 miliar per tahun untuk membenahi kawasan kumuh. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menganggarkan Rp10 miliar per tahun untuk membenahi kawasan kumuh.

Di mana, Pemkot Banjarmasin menargetkan kawasan kumuh seluas 60 hektare per tahun. 

Berdasarkan SK Wali Kota Nomor 391 Tahun 2022, luasan kawasan kumuh Banjarmasin yang tersisa sekitar 380 hektar, dari yang awalnya 508 hektar.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya mengatakan, pihaknya pernah mencatat penurunan daerah kawasan kumuh. 

Tahun 2016 ke 2022 dari 375 hektar menjadi hanya 23 hektar.

Namun karena adanya perubahan RTRW di 2022, maka dari itu ada perubahan pula pada target penanganan kawasan kumuh menjadi 508 hektare. 

“Pada 2022 lalu, terdata kawasan kumuh di  Banjarmasin ada 508 hektar dan sekarang yang ditangani sudah 128 hektar, jadi sisa 380 hektar,” kata Chandra.

Adapun dalam penanganan kawasan kumuh ini, Pemkot Banjarmasin mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 miliar hingga Rp10 miliar setiap tahunnya.

Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai keperluan. 

Mulai dari perbaikan jalan, drainase, hingga penyediaan fasilitas umum, yakni sanitasi.

“Diharapkan upaya ini tidak hanya mengurangi luas kawasan kumuh, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan warga Banjarmasin,” tuturnya.

Sementara untuk kawasan yang paling banyak terdapat kekumuhan, yakni kawasan bantaran sungai seperti kawasan Kelayan serta Alalak.

Chandra mengatakan, pihaknya akan terus melanjutkan program penanganan kawasan kumuh dengan target yang sama di Tahun 2025.

Dalam melakukan penataan kawasan kumuh ini pun Chandra menerangkan, pihaknya juga berkolaborasi dengan pemerintah pusat seperti di kawasan RK3 Kelayan Barat.

Seiring dengan penataan kawasan kumuh itu melalui peningkatan infrastruktur. Tentunya berdampak pada kualitas masyarakat. 

“Misalnya bisa dibangunkan titian untuk akses jalan bagi masyarakat yang berada di bantaran sungai,” ujarnya.

Pasalnya, penanganan kawasan kumuh dengan tepat dapat memberikan kenyamanan terhadap masyarakat.

Reporter : Newswire

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama