![]() |
Anggota Komisi I DPRD Kalsel M. Syaripuddin mendampingi Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rais Ruhayat.. Foto-Dok Humas DPRD Kalsel |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru pada Rabu (22/1) kemarin.
Pertemuan diadakan untuk menindaklanjuti surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) tentang tindak lanjut arahan presiden mengenai pelaksanaan anggaran transfer ke daerah TA 2025.
Pertemuan dipimpin Langsung Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat.
Agenda utama membahas mengenai arahan presiden untuk melakukan penundaan proses pengadaan barang dan jasa dan/atau penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa yang pendanaannya bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) sampai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai besaran transfer ke daerah yang ditetapkan.
Hal tersebut mengakibatkan adanya sejumlah silpa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang jumlahnya tidak sedikit.
Anggota Komisi I DPRD Kalsel, M. Syaripuddin menyatakan proyek di Kalsel pun banyak yang tertunda.
“Mengenai Surat Edaran Kemendagri, proyek di Kalsel pun banyak yang ditunda pengadaan barang dan jasa," ucap pria yang akrab disapa Bang Dhin itu.
"Namun tetap melaksanakan program prioritas yakni pembangunan jembatan penghubung Kabupaten Balangan dan pembangunan jalan alternatif," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat mengapresiasi kedatangan Komisi I DPRD Kotabaru,
“Kami mengapresiasi kedatangan Komisi I DPRD Kotabaru. Kami berharap melalui pertemuan ini dapat menambah erat hubungan baik yang terjalin selama ini," pungkasnya.
Reporter : Newswire
Editor : Muhammad Robby