KPU Tetapkan Yamin-Ananda Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin 2025-2030

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin secara resmi menetapkan HM Yamin-Hj Ananda sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin periode 2025-2030. Foto-Amrullah/ SUARAMILENIAL

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin secara resmi menetapkan HM Yamin-Hj Ananda sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin periode 2025-2030.


Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Gedung Candra Banjarmasin, Kamis (9/1).


“Muhammad Yamin dan Ananda resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin periode 2025-2030 dengan perolehan suara terbanyak, yakni 136.925 suara atau 47,39 persen dari total suara sah,” ucap Ketua KPU Kota Banjarmasin, Hj Rusnailah. 


Sementara itu, Muhammad Yamin mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara Pilkada 2024. 


“Saya berterimakasih kepada KPU Banjarmasin, Bawaslu dan stakeholder karena sudah melaksakan rangkaian pilkada tahun ini berjalan dengan lancar,” katanya kepada awak media. 


Ia berharap kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor 1 dan 3 agar bisa berkolaborasi untuk memajukan kota Banjarmasin.


“Nanti bersama-sama kolaborasi untuk membangun dan memajukan Banjarmasin," bebernya.


Sebelum pelantikan, pihaknya kini masih menunggu peraturan-peraturan dari Presiden Prabowo.


“Sampai saat ini masih berproses, kita masih menunggu juga apakah ada peraturan presiden terbaru nantinya saat menjelang pelantikan,” tutupnya.


Reporter : Amrullah

Editor      : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama