OJK Fokus Digitalisasi, Perdagangan Karbon dan Perlindungan Konsumen

Gedung Otoritas Jasa Keuangan. Foto-net

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat sektor jasa keuangan melalui transformasi digital, pengaturan aset kripto, pengembangan perdagangan karbon dan perlindungan konsumen.

Langkah-langkah strategis ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjawab tantangan global yang semakin kompleks.

“Transformasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan sektor jasa keuangan Indonesia tetap relevan, inklusif, dan tangguh menghadapi perkembangan global,” ujar Mahendra.

Sepanjang 2024, OJK mencatat kemajuan signifikan dalam digitalisasi sektor keuangan, termasuk pengaturan aset kripto.

Tiga regulasi utama telah diterbitkan untuk mengatur perdagangan, pelaporan, dan pengawasan aset digital.

Peralihan tugas pengaturan kripto dari Bappebti ke OJK menandai langkah besar dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan transparan.

Selain itu, OJK memperkenalkan sistem pemeringkat kredit alternatif berbasis kecerdasan buatan untuk meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat.

Sistem ini memungkinkan calon debitur yang sebelumnya sulit mendapatkan akses kredit untuk lebih mudah memanfaatkan layanan perbankan.

“Dengan pendekatan ini, kami berharap inklusi keuangan semakin meningkat, terutama di kalangan masyarakat yang belum terlayani oleh perbankan,” kata Mahendra.

Pada awal 2025, Indonesia meresmikan perdagangan karbon internasional melalui Bursa Karbon Indonesia.

Sistem Registry Nasional (SRN) menjadi elemen penting dalam memastikan transparansi dan integritas transaksi karbon, sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris.

OJK juga bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengembangkan sertifikat pengurangan emisi dan otorisasi perdagangan karbon lintas negara.

Langkah ini diharapkan mampu menempatkan Indonesia sebagai pemain utama dalam pasar karbon global sekaligus mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca.

“Perdagangan karbon tidak hanya menjadi instrumen ekonomi baru, tetapi juga menunjukkan kontribusi nyata Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim,” ujar Mahendra.

Sepanjang 2024, OJK menerima lebih dari 16.000 pengaduan terkait entitas ilegal, termasuk pinjaman online dan investasi bodong.

Melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), OJK berhasil menghentikan 2.930 entitas pinjaman online ilegal dan 310 penawaran investasi bodong.

OJK juga memblokir 228 rekening dan 1.692 nomor kontak debt collector yang terlibat dalam praktik ilegal. Layanan pengaduan khusus di kontak 157 dioptimalkan untuk mempermudah masyarakat melaporkan kasus-kasus merugikan.

“Perlindungan konsumen adalah prioritas utama. Kami akan terus memerangi praktik ilegal ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan,” tegas Mahendra.

Untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), OJK melonggarkan persyaratan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Salah satu kebijakan utama adalah penilaian kualitas kredit berdasarkan satu pilar, yaitu kemampuan pembayaran.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan.

Selain itu, OJK mendorong pembiayaan sektor perumahan melalui skema efek beragunan aset surat partisipasi (EBASP) di pasar modal untuk mendukung target pembangunan 3 juta rumah pada 2025.

“Pembiayaan perumahan menjadi salah satu fokus kami untuk mendorong inklusivitas di sektor keuangan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelas Mahendra.

Mahendra mengakui tantangan yang dihadapi sektor jasa keuangan Indonesia cukup kompleks, termasuk dinamika ekonomi global, perkembangan teknologi, dan ancaman entitas ilegal.

Namun, dengan langkah-langkah strategis yang diambil, ia optimistis sektor jasa keuangan Indonesia akan semakin tangguh dan kompetitif.

“Kami percaya bahwa dengan kerja sama antara regulator, pemerintah, dan pelaku industri, sektor jasa keuangan dapat terus tumbuh dan berkontribusi bagi perekonomian nasional,” pungkasnya.

Transformasi sektor jasa keuangan Indonesia melalui digitalisasi, perdagangan karbon, dan perlindungan konsumen mencerminkan komitmen OJK untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan keterlibatan semua pemangku kepentingan, sektor jasa keuangan diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi yang andal di tengah tantangan global.

Sumber : Akurat.co

Lebih baru Lebih lama