Viral Ngaji Diiringi Musik DJ, Selebgram Aceh Minta Maaf!


Selebgram Mira Ulfa. Foto-net

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Selebgram Mira Ulfa diperiksa Polisi Syariah (Wilayatul Hisbah/WH) Provinsi Aceh usai aksinya ngaji dengan iringan musik DJ ketika siaran langsung di TikTok viral di media sosial. 

Mira kemudian meminta maaf atas perbuatannya itu.

Dalam video yang beredar, terdengar Mira memutarkan musik DJ yang diselingi dengan pembacaan ta'awudz dan basmalah.

Namun, dalam video itu juga dia mengaku tidak mengaji hanya membaca basmalah saja. 

Pasca video itu viral, muncul beragam respons dari masyarakat.

Usia menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh, Mira membuat surat pernyataan yang diteken di atas materai. Surat itu berisi tujuh poin.

Mira Ulfa saat membacakan surat pernyataan. Foto-net

"Saya bersedia menonaktifkan sementara akun TikTok dan Instagram saya," kata Mira saat membacakan poin ketujuh pernyataan tersebut seperti dikutip dari detik.com, Rabu (22/1).

Mira juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya serta bersedia diproses hukum bila melanggar. Dia juga mengaku tidak akan melakukan upaya tuntutan adat maupun tuntutan hukum di kemudian hari.

Menurutnya, siaran langsung yang menuai kontroversi itu dilakukan pada Minggu 12 Januari lalu. Dia mengaku tidak sengaja melakukan itu.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat Aceh, ulama, Pemerintah Aceh dan Pemerintah kabupaten/kota dan aparat penegak hukum atas tindakan yang saya lakukan saat live di Tiktok," ujarnya.

Editor: Rizky Permatasari
Lebih baru Lebih lama