Bravo! Polresta Banjarmasin Musnahkan Narkotika Senilai Rp1,5 Miliar

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahaan barang bukti narkotika di Dit Tahti pada Rabu (5/2) siang. Foto-Amrullah Ermanto/SUARAMILENIAL

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahaan barang bukti narkotika di Dit Tahti pada Rabu (5/2) siang.

Kegiatan itu dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kasat Resnarkoba AKP Syuaib Abdullah.

Turut hadir perwakilan Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin dan LKBH Kota Banjarmasin.

Plh Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, AKP Syuaib Abdullah mengatakan barang haram yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dari Desember 2024 hingga Februari 2025. 

Dalam operasi itu, pihaknya berhasil mengungkap 34 kasus dengan total 42 tersangka.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 987,53 gram sabu dan 123,5 butir ekstasi. 

"Kalau dirupiahkan, nilai kerugian peredaran barang narkotika ini mencapai Rp1,5 miliar," ucap AKP Syuaib kepada awak media.

Baca Juga:

Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Musnahkan Narkotika Senilai Rp3 Miliar

AKP Syuaib menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Banjarmasin.

"Kita akan selalu memberantas barang haram tersebut khususnya di Banjarmasin," katanya.

Ia mengajak seluruh masyarakat, tokoh agama dan media untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba.

"Kami berharap generasi muda bisa terhindar dari bahaya narkotika. Ke depan kami akan terus meningkatkan upaya pengungkapan agar Banjarmasin benar-benar bersih dari narkoba," pungkasnya.

Reporter : Amrullah

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama