Dishub Banjarbaru Temukan Dugaan KIR Palsu saat Razia ODOL

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru menilang puluhan kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, pada Selasa (11/2). Foto-Dok Dishub Banjarbaru

SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru menilang puluhan kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, pada Selasa (11/2).

Bahkan, Dishub Banjarbaru menemukan dugaan KIR palsu dalam razia gabungan tersebut.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas Dishub Banjarbaru, Aries Andrianto mengatakan dugaan KIR palsu terungkap ketika petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.

“Ada satu temuan KIR palsu yang mencantumkan tanda tangan kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru. Kami menduga ada oknum yang tidak bertanggung jawab memalsukan dokumen tersebut,” ungkap Aries.

Baca Juga:

Gedung Baru Dishub Banjarbaru Senilai Rp14,1 Miliar Diresmikan!

Ia menegaskan bahwa perbuatan ini masuk dalam tindak pidana pemalsuan dokumen.

Ia pun berkoordinasi dengan kepala Dishub Banjarbaru untuk menentukan langkah selanjutnya.

Selain temuan KIR palsu, razia ini juga menjaring sekitar 100 unit kendaraan ODOL. 

Di mana 40 unit di antaranya langsung dikenai tilang.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dishub Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah menyatakan segera melakukan investigasi terkait dugaan pemalsuan tersebut.

“Setelah adanya temuan ini, kami akan investigasi dan membawa kasus ini ke Forum Penegakan Hukum (Gakkum) untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tuntasnya.

Baca Juga:

Sebulan APG Tak Beroperasi, DPRD Banjarbaru Bakal Panggil Dishub dan Organda!

Dengan temuan ini, Dishub Banjarbaru semakin memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan dan merugikan negara akibat pemalsuan dokumen.

Reporter : Nurul Mufidah

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama