Lagi, Fariz RM Tersandung Kasus Narkoba


Fariz RM. Foto-net

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Musisi Fariz RM ditangkap polisi karena kasus narkoba. Fariz RM dan narkoba bukan hal baru. Ini merupakan keempat kalinya polisi menangkap Fariz RM karena narkoba.

Hingga kini, musisi senior itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Selatan.

Diketahui, Fariz RM ditangkap di Bandung, Jawa Barat, oleh Sat Res Narkoba Polres Jakarta Selatan. Penangkapan terjadi pada Rabu (19/2).

Setelah ditangkap, musisi berusia 66 tahun itu dibawa ke Polres Jakarta Selatan. Fariz RM diperiksa secara intensif di Polres Jakarta Selatan

Saat ditangkap, paman Sherina Munaf itu memakai kaus putih dengan corak hitam dan celana jeans.

Terlihat ada sekitar tiga orang polisi yang terlihat bicara dengan Fariz RM. Namun, tak terdengar jelas apa yang diucapkan oleh polisi tersebut.

Salah satu polisi terdengar berusaha membujuk Fariz RM untuk ikut dengan mereka. Fariz RM terlihat menggelengkan kepalanya.

"Saya tidak tahu apa-apa. Saya tidak tahu apa-apa," ucap Fariz RM dalam video yang beredar.

Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan membenarkan soal penangkapan dan adanya usaha penolakan dari Fariz RM.

"FRM sempat mengelak, tapi tim kami menemukan barang bukti di rumahnya," kata AKBP Andri Kurniawan dikutip dari detikHot, Kamis (20/2).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti. "Barang bukti sabu dan ganja," kata Andri Kurniawan.

Polisi mengatakan, mereka lebih dulu mengamankan satu orang lainnya sebelum menangkap Fariz RM.

"Ada satu orang yang sebelumnya sudah kami amankan," lanjut Andri.

Status Fariz RM saat ditetapkan sebagai tersangka. Begitu juga dengan ADK.

"Betul, jadi untuk dari kemarin yang jelas Polres Metro Jakarta Selatan Satnarkoba sudah mengamankan dua orang yang sekarang sudah menjadi tersangka. Identitas dari yang sekarang sudah menjadi tersangka yaitu inisial ADK 46 tahun kemudian FRM 66 tahun," kata Kompol Nurma Dewi.

Fariz RM diduga berada di Bandung, Jawa Barat, diduga untuk mengambil narkoba dari ADK. Polisi sudah lebih dulu menangkap ADK.

"Keterangan yang didapat FRM datang sendiri untuk mengambil barang tersebut, diduga ganja dan sabu," sambung Nurma.

Editor: Rizky Permatasari


Lebih baru Lebih lama