Legislator Kapuas Perjuangkan Aspirasi Warga Timpah dalam Musrenbang

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Timpah. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, KUALA KAPUAS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Timpah.

“Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mengajukan berbagai usulan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan dan infrastruktur di wilayah mereka,” ujar Didi di Kuala Kapuas, Rabu, 5 Februari 2025.

Menurutnya, musrenbang merupakan forum strategis bagi warga untuk menyampaikan kebutuhan prioritas pembangunan secara langsung. Ia berjanji akan mendorong agar usulan-usulan yang muncul dapat diakomodasi dalam program pemerintah daerah.

Beberapa usulan yang mengemuka mencakup perbaikan jalan, pembangunan sarana pendidikan dan fasilitas kesehatan, penyediaan air bersih, hingga penguatan sektor ekonomi kerakyatan.

“Infrastruktur yang baik akan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya bagi petani dan pelaku UMKM,” kata Didi.

Politikus PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III—mencakup Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, dan Pasak Talawang—juga menyoroti pentingnya peningkatan layanan kesehatan dan akses pendidikan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.

Ia mengapresiasi antusiasme masyarakat yang aktif menyampaikan aspirasi dalam forum musrenbang. 

Menurutnya, partisipasi tersebut menjadi bukti kepedulian warga terhadap kemajuan daerah.

“Saya siap memperjuangkan setiap aspirasi agar bisa masuk dalam rencana pembangunan daerah,” ujar Didi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses perencanaan dan memberikan masukan guna mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Kapuas. (*)

Lebih baru Lebih lama