![]() |
Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru merespons kebijakan pemerintah pusat terkait perubahan mekanisme distribusi LPG 3 kg yang kini mengubah pengecer menjadi sub-pangkalan. Foto-Nurul Mufidah/ SUARAMILENIAL |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru merespons kebijakan pemerintah pusat terkait perubahan mekanisme distribusi LPG 3 kg yang kini mengubah pengecer menjadi sub-pangkalan.
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin berharap kebijakan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal kemudahan akses LPG subsidi.
“Mudah-mudahan ini membawa dampak positif, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses dan mendapatkan gas LPG 3 kg,” ucap Aditya, Rabu (5/2).
Meskipun pengecer kini diizinkan kembali berjualan dengan status sub-pangkalan, Aditya menekankan pentingnya menjaga ketersediaan kuota agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Walaupun dijual secara eceran, jika jumlahnya terbatas dan masyarakat tetap kesulitan mendapatkannya, maka menjadi kurang efektif. Terpenting adalah memastikan masyarakat mendapatkan LPG dengan lebih mudah,” katanya.
Lebih lanjut, Aditya memastikan hingga kini belum ada laporan mengenai kelangkaan LPG 3 kg di Banjarbaru.
“Belum ada laporan yang masuk sampai saat ini,” tutupnya.
Baca Juga:
Rakyat Menjerit Gas LPG 3 Kg Susah Didapat, Instagram Sri Mulyani Digeruduk Netizen!
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan bahwa mulai Selasa (4/2), para pengecer LPG 3 kg kembali aktif dengan status baru sebagai sub-pangkalan.
Para pengecer ini akan dibekali sistem aplikasi dari Pertamina dan Kementerian ESDM tanpa biaya tambahan.
Sebagai informasi, pada 1 Februari lalu, Kementerian ESDM menerapkan aturan bahwa pembelian LPG 3 kg tidak lagi dapat dilakukan di pengecer, melainkan hanya di pangkalan resmi Pertamina.
Kebijakan ini sempat membuat masyarakat kesulitan mendapatkan LPG.
Presiden Prabowo Subianto merespons kondisi tersebut dengan menginstruksikan agar pengecer diperbolehkan kembali menjual LPG 3 kg, yang kemudian diatur dalam mekanisme sub-pangkalan.
Dengan adanya perubahan ini, Pemkot Banjarbaru akan terus memantau distribusi LPG 3 kg di wilayahnya untuk memastikan kelancaran pasokan dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Reporter : Nurul Mufidah
Editor : Muhammad Robby