Pengecer Jadi Sub-Pangkalan, Pemilik Pangkalan LPG di Banjarbaru Masih Pakai Sistem NIK

Sejumlah pangkalan masih menggunakan sistem lama, yakni pendistribusian berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), karena belum ada arahan resmi terkait mekanisme baru. Foto-Nurul Mufidah/ SUARAMILENIAL

SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU – Kebijakan pemerintah pusat yang mengizinkan kembali pengecer LPG 3 kg berjualan dengan status sub-pangkalan belum diterapkan sepenuhnya di Banjarbaru


Sejumlah pangkalan masih menggunakan sistem lama, yakni pendistribusian berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), karena belum ada arahan resmi terkait mekanisme baru.


Gazali Ramadhan, salah satu petugas pangkalan LPG di Loktabat Selatan mengungkapkan, hingga saat ini penjualan LPG 3 kg masih mengacu pada NIK yang terdaftar.


“Penjualan LPG 3 kg dari pangkalan belum ada distribusi ke pengecer, karena belum ada instruksi atau arahan dari pemerintah,” ucap Gazali, Rabu (5/2).


Menurutnya, hingga kini Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg di Banjarbaru masih sesuai dengan ketetapan pemerintah daerah, yakni Rp18.500 per tabung. 


Ia belum mengetahui bagaimana mekanisme pengecer yang kini naik status menjadi sub-pangkalan akan mendapatkan pasokan gas dari pangkalan.


“Sampai sekarang warga masih pakai KTP yang terdaftar untuk membeli gas. Kalau tidak terdaftar, tidak bisa dapat. Kalau pengecer ingin membeli, kami belum tahu sistemnya,” jelasnya.


Baca Juga:

Pengecer Boleh Jual Gas Melon Lagi, Pemkot Banjarbaru Pastikan Akses LPG 3 Kg Lancar


Ia menjelaskan, warga biasa yang tidak memiliki usaha hanya bisa membeli satu tabung gas per KTP.


Sementara pelaku usaha mikro dapat membeli dua tabung.


Dikatakannya, data Pangkalan Azizah mencatat sekitar 250 NIK yang terdaftar sebagai penerima LPG 3 kg.


Terdiri dari warga kurang mampu dan pelaku usaha mikro di RT 02 dan RT 04 Kelurahan Loktabat Selatan.


Meskipun terdapat perubahan kebijakan di tingkat pusat, ketersediaan LPG 3 kg di Banjarbaru saat ini masih mencukupi.


“Saat ini warga maupun pangkalan tidak mengalami kelangkaan LPG 3 kg. Stok masih aman, harganya pun tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan Gubernur, tidak ada kenaikan,” ungkap Gazali.


Dengan adanya kebijakan baru ini, pemilik pangkalan di Banjarbaru berharap sosialisasi lebih lanjut dari pemerintah mengenai mekanisme sub-pangkalan, agar sistem distribusi tetap berjalan lancar tanpa mengganggu pasokan bagi masyarakat.


Reporter : Nurul Mufidah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama