Soal Pengangkatan CPNS 2024 Diundur, KEMENPANRB-BKN Bakal Gelar Pembekalan

Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diundur dari awalnya April 2025 menjadi Oktober 2025. Sementara pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 mundur menjadi 1 Maret 2026. Foto-net

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diundur dari awalnya April 2025 menjadi Oktober 2025. Sementara pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 mundur menjadi 1 Maret 2026. 

Diundurnya pengangkatan ini menjadi polemik bagi CPNS yang terlanjur mengundurkan diri dari kantor terdahulu, termasuk yang sudah berkeluarga.

Karena itu, Kementerian PANRB dan BKN akan mengadakan pembekalan bagi CPNS yang telah mengundurkan diri tersebut.

Wakil Ketua (Waka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pembekalan selama menunggu pengangkatan CPNS pada 1 Oktober 2025. Persiapannya dilakukan oleh pengelola kepegawaian di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Menurut Haryomo, pihaknya ingin saat dilantik pada Oktober, CPNS sudah mengenal birokrasi.

"Nah, mereka yang melamar CPNS itu kita inginnya itu langsung sudah move on. Dia yang biasanya dulu di dunia swasta itu mungkin agak berbeda maka sambil menunggu 1 Oktober itu diberikan pembekalan," kata Haryomo di kanal YouTube Kementerian PANRB seperti dilihat SUARAMILENIAL.ID, pada Senin (10/3).

Haryomo juga menjelaskan, pembekalan itu bisa dijadikan pemberian landasan hal-hal yang akan dikerjakan CPNS. Dengan begitu, diharapkan CPNS tidak membutuhkan waktu yang lama dalam belajar birokrasi.

Instansi menurut Haryomo juga dapat memberikan pembekalan peserta lolos CPNS dan PPPK terkait peraturan disiplin hingga sanksi.

"Nah ini tentu disiapkan dengan sebaik-baiknya oleh para pengelola kebegawaian di BKD. Sekali lagi dalam rangka ketika masuk itu siap pakai, siap bekerja, siap berkontribusi untuk pemerintah dan negara. Itu yang kita harapkan," ucapnya.

Baca Juga: Dalih Menpan RB Terkait Penundaan Pengangkatan CPNS 2024

Untuk PPPK, Haryomo mengatakan sejumlah kebijakan Menteri PANRB memastikan tenaga honorer yang lolos PPPK Tahap 1 tetap bekerja. Meski pengangkatan PPPK 2024 mundur pada 1 Maret 2026.

"Bu Menteri melalui kebijakannya, suratnya itu kan menjamin kepastian meskipun disesuaikan di 1 Maret 2026 mereka tetap bekerja agar juga disediakan. Saran saya fokus saja, tetap bekerja, jadi nggak usah berpikir macam-macam. Insya Allah kan tetap nanti akan diangkat bagi yang memenuhi syarat," katanya.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja mengatakan penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK ini telah disepakati Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR pada rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Menteri PANRB dan Kepala BKN RI di Jakarta, Rabu (5/3) lalu.

Editor: Rizky Permatasari

Lebih baru Lebih lama