Kantah Kotabaru Serahkan Sertipikat Redistribusi Tanah di Desa Lalapin dan Mangkirana

 

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kotabaru menyerahkan sertipikat redistribusi tanah kepada masyarakat Desa Lalapin dan Desa Mangkirana. Foto-Dok Kantah Kotabaru

SUARAMILENIAL.ID, KOTABARU – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kotabaru menyerahkan sertipikat redistribusi tanah kepada masyarakat Desa Lalapin dan Desa Mangkirana. 

Acara penyerahan sertipikat ini berlangsung di kedua balai desa secara serentak, dengan dihadiri oleh tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, Kepala Desa dan perwakilan masyarakat penerima sertipikat.

Penyerahan sertipikat redistribusi tanah ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal kepemilikan tanah. 

Program ini bertujuan untuk mempercepat proses redistribusi tanah, sehingga masyarakat dapat memiliki tanah yang jelas dan sah. 

Dalam sambutannya, Ketua penyerahan menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat redistribusi tanah ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Ia juga menekankan bahwa sertipikat tanah ini tidak hanya sebagai bukti kepemilikan, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan nilai ekonomis tanah.

Masyarakat penerima sertipikat redistribusi tanah di Desa Lalapin dan Desa Mangkirana merasa gembira dan berterimakasih atas program ini. 

Mereka menyampaikan bahwa sertipikat tanah ini akan sangat membantu mereka dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mengembangkan usaha mereka. (*)

Lebih baru Lebih lama