Tekankan Sinergi Program dalam Pembangunan Daerah, Bang Dhin: SKPD Harus Mampu Elaborasi!

Anggota Komisi I DPRD Kalsel, HM Syaripuddin. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - DPRD Kalsel saat ini tengah melakukan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran (TA) 2024. 


LKPJ merupakan laporan capaian kinerja pembangunan daerah selama satu tahun anggaran yang memuat raihan berbagai tugas dan fungsi dalam pelaksaaan program/kegiatan pemerintahan daerah. 


Sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (1) Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, LKPJ disampaikan Kepala Daerah dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. 


Proses selanjutnya dilakukan pembahasan oleh DPRD melalui Komisi sesuai dengan kewenangannya dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap SKPD sebagai mitra kerja masing-masing. 



Anggota Komisi I DPRD Kalsel, HM Syaripuddin mengatakan, awal 2025 ini penuh dengan agenda pembahasan rencana pembangunan.


Menurutnya, hal ini mengikuti siklus masa jabatan kepala daerah setiap 5 tahun sekali yang membawa visi, misi, dan program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 


”Pembahasan silih beriringan yang dimulai dengan mengevaluasi LKPJ 2024, kemudian membahas RPJMD 2025-2030 yang memuat renstra secara keseluruhan, hingga RKPD dengan muatan rencana kerja secara menyeluruh untuk 1 tahun anggaran. Melalui hal tersebut kami ingin menyampaikan bahwa catatan strategis dan evaluasi dari DPRD hendaknya menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya agar kebijakan strategis benar-benar disusun dari aspek kebutuhan daerah,” ungkapnya. 


Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan agar Perangkat Daerah (SKPD) sebagai unsur teknis pelaksana berbagai program pembangunan diharapkan mampu mengelaborasi rencana kerja dan anggaran ke depan berdasarkan hasil masukan, evaluasi dan rekomendasi DPRD. 


Sehingga kegiatan yang akan dilaksanakan adalah hasil partisipasi dan aspirasi yang melahirkan sinergi program dalam pembangunan daerah.


”SKPD harus mempu menunjukkan peningkatan kinerja pemerintahan, contoh kecilnya dapat dilakukan dengan memahami motto Gubernur Muhidin yakni bekerja bersama –merangkul semua. Artinya SKPD harus menjadi telinga yang sanggup mendengar masukan, menjadi mata yang cermat melihat permasalahan, serta mampu menjadi otak dan otot yang senantiasa siap menjalankan kebijakan,” pungkasnya. (*)

Lebih baru Lebih lama