Aksi Balas Dendam Berujung Bui, 2 Pemuda Banjarbaru Diringkus!

Dua pemuda berinisial ASP dan R diringkus polisi usai melakukan pengeroyokan kepada korban Tio (20) dikarenakan dendam. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU - Dua pemuda berinisial ASP dan R diringkus polisi usai melakukan pengeroyokan kepada korban Tio (20) dikarenakan dendam.


Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana, melalui Kanit Reskrim Ipda Isman Riskadany mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap ketika sedang berada di rumahnya masing-masing.


“Kedua pelaku diringkus Macan Barbar Polsek Liang Anggang tanpa perlawanan,” ucap Isman, Rabu (7/5) siang.


Penangkapan tersebut, kata Isman, dilakukan usai aparat menerima laporan terkait aksi kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu di Jalan Ahmad Yani Kilometer 21, tepat seberang Minimarket Mandala, Liang Anggang.


Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui motif pengeroyokan didasari dendam pelaku terhadap korban.


“Karena pelaku ingin membalas perbuatan korban yang sebelumnya telah melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap keponakan salah satu pelaku,” kata Ipda Isman.


Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka di bagian hidung dan tubuh. 


“Para tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” sambungnya.


Mereka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.


Reporter : Nurul Mufidah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama