![]() |
Anindya Bakrie bakal membentuk tim verifikasi untuk menyelidiki dugaan permintaan jatah proyek Rp5 triliun oleh Kadin Cilegon ke investor. |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Baru-baru ini jagat media sosial dihebohkan dengan aksi sejumlah orang yang mengatasnamakan Kadin Kota Cilegon. Mereka kedapatan meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa tender ke investor asing! Aksinya pun viral dan bikin heboh netizen.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, akhirnya buka suara. Lewat akun Instagram resmi @kadin.indonesia.official, ia menegaskan bahwa Kadin Indonesia menolak keras segala bentuk tekanan, intimidasi, hingga aksi non-prosedural yang bisa mengganggu iklim investasi di Tanah Air.
“Pada 9 Mei 2025 lalu, ada aksi demonstratif yang dilakukan oknum mengatasnamakan Kadin Cilegon. Tindakan itu berpotensi ganggu investasi, makanya kami perlu klarifikasi,” tulis Anindya, Selasa (13/5).
Buat menindaklanjuti kejadian ini, Kadin Indonesia bakal bentuk tim verifikasi. Tujuannya? Menyelidiki dugaan pelanggaran dan afiliasi antara Kadin Cilegon dengan pihak kontraktor proyek.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, siap-siap aja. Bisa kena sanksi organisasi sampai pencabutan mandat,” tegas Anindya.
Tak cuma itu, Kadin pusat juga mengambil empat langkah strategis demi menjaga nama baik organisasi:
1. Bentuk Tim Etik dan Verifikasi – Tim ini bakal mengevaluasi struktur, peran, dan tindakan pengurus Kadin Cilegon.
2. Sanksi Tegas – Mulai dari teguran tertulis, pembekuan kewenangan, hingga pergantian pengurus yang terbukti menyalahgunakan nama Kadin.
3. Laporan Resmi ke Pemerintah – Kadin bakal kirim laporan ke BKPM dan pemda untuk tunjukkan keseriusan menangani kasus ini.
4. Susun SOP Baru – Biar nggak kejadian lagi, Kadin bakal bikin SOP keterlibatan daerah dalam proyek strategis, lengkap dengan kode etik buat berinteraksi dengan investor dan kontraktor.
FYI, video permintaan jatah proyek Rp5 T ini berkaitan dengan investasi pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) senilai Rp15 triliun milik Chandra Asri Group. Nggak heran kasus ini bikin heboh!
Editor : Setia Bakti