![]() |
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Foto-ANTARA |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Isu seputar dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo akhirnya dijawab tuntas oleh Bareskrim Polri. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (22/5), polisi membeberkan sejumlah bukti otentik yang menegaskan bahwa Jokowi benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Bukti Akademik Terverifikasi
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkap bahwa dokumen pertama yang diverifikasi adalah Kartu Hasil Studi (KHS) atas nama Joko Widodo. KHS tersebut telah diuji secara laboratoris dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding resmi.
Tak hanya itu, terdapat pula bukti pembayaran SPP semester dua tahun ajaran 1981–1982 atas nama Jokowi. Hasil uji dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) menyatakan bahwa cap dan stempel pada dokumen tersebut valid dan identik dengan dokumen sah lainnya dari masa yang sama.
Detail Aktivitas Kuliah Jokowi Terungkap
Polisi juga mengantongi surat permohonan registrasi ulang semester dua tahun ajaran 1981–1982 yang diajukan Jokowi pada 12 Januari 1982. Surat tersebut juga sudah lolos uji forensik dan dinyatakan asli.
Lebih jauh, terdapat surat keterangan lulus ujian praktik tahun 1984 dan dokumen aktivitas perkuliahan yang mencakup:
•Kuliah lapangan satu hari di Banjarejo, Ngawi (1980)
•Kuliah lapangan tiga hari di Baturaden dan Cilacap (1982)
•Inventarisasi hutan enam hari di Banjarejo (1982)
•Praktik umum dua bulan di Madiun, Cepu, dan Rembang (1983)
•KKN tiga bulan di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali (1983)
•Problema kehutanan 3,5 bulan di Kota Madya Surakarta (1984–1985)
•Daftar nilai sarjana atas nama Joko Widodo dengan nomor mahasiswa 1681/KT
Skripsi Asli dan Ijazah Terverifikasi
Tak hanya bukti aktivitas kuliah, Djuhandhani juga menyebut pihaknya menemukan dokumen syarat kelulusan lain seperti berita acara ujian, surat bebas pinjaman buku dan alat tulis, hingga skripsi Jokowi yang berjudul “Studi Tentang Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta.”
Yang paling krusial, polisi juga menguji keaslian ijazah sarjana milik Jokowi. Hasil uji laboratoris menyatakan ijazah tersebut asli dan identik dengan milik tiga rekan seangkatannya. Pemeriksaan meliputi bahan kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, hingga tanda tangan dekan dan rektor.
“Antara bukti dan pembanding dinyatakan identik atau berasal dari satu produk yang sama,” tegas Djuhandhani.
Penyelidikan Resmi Dihentikan
Dengan semua bukti yang dikumpulkan, Bareskrim menyimpulkan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan dugaan ijazah palsu Jokowi. Proses penyelidikan pun resmi dihentikan.
“Telah dilakukan gelar perkara dan hasilnya menyatakan tidak ada tindak pidana dalam kasus ini,” tutup Djuhandhani.
Editor : Muhammad Robby