![]() |
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akhirnya resmi melarang perusahaan mencantumkan syarat batas usia dalam lowongan kerja. Foto-ANTARA |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Kabar gembira buat kamu yang lagi cari kerja tapi sering mentok gara-gara umur!
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akhirnya resmi melarang perusahaan mencantumkan syarat batas usia dalam lowongan kerja.
Aturan ini dituangkan lewat surat edaran baru yang dikeluarkan langsung oleh Menaker.
Intinya sih, perusahaan nggak boleh lagi diskriminatif dalam rekrutmen. Nggak cuma soal umur, tapi juga soal penampilan, status pernikahan, hingga kondisi fisik. Semua harus fair!
"Surat edaran ini dibuat biar perusahaan makin tegas pegang prinsip non-diskriminasi, dan rekrutmen kerja dilakukan secara objektif dan adil," ujar Yassierli di Jakarta, Rabu (28/5), seperti dikutip dari Detikfinance.
Meski begitu, Yassierli juga bilang ada pengecualian soal usia, misalnya untuk pekerjaan tertentu yang memang butuh kriteria umur karena alasan teknis. Tapi tenang, itu nggak bakal bikin kamu kehilangan peluang kerja kok.
Bukan cuma soal usia, Menaker juga menekankan pentingnya rekrutmen inklusif buat teman-teman disabilitas. Semuanya harus punya kesempatan yang sama, tanpa diskriminasi.
Dan yang nggak kalah penting — lowongan kerja harus diumumkan secara jujur, transparan, dan lewat jalur resmi.
Ini penting banget biar kamu nggak jadi korban penipuan atau calo kerja yang merugikan.
So, buat kamu yang sempat insecure gara-gara umur lewat 30-an — sekarang saatnya move on! Lowongan kerja harus lebih terbuka dan inklusif. Yuk, siap-siap kirim CV lagi!
Editor : Muhammad Robby