Resmi! Lisa Halaby–Wartono Ditetapkan Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2025–2030

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan resmi menetapkan pasangan Hj. Erna Lisa Halaby dan Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih untuk periode 2025–2030. Foto-Tangkapan Layar

SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU – Momen bersejarah terjadi di Banjarbaru! 


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan resmi menetapkan pasangan Hj. Erna Lisa Halaby dan Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih untuk periode 2025–2030.


Pengumuman ini dibacakan dalam Keputusan KPU Kalsel Nomor 79 Tahun 2025, tepatnya pada Rabu malam (28/5) pukul 21.19 WITA. 


Pasangan nomor urut 1 ini sukses mengantongi 56.043 suara atau sekitar 52,15 persen dari total suara sah dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Banjarbaru 2024.


Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, mengumumkan hasil tersebut dengan penuh haru. 


“Alhamdulillah, akhirnya Banjarbaru punya wali kota. Dan ini spesial banget—untuk pertama kalinya, dipimpin oleh seorang perempuan. Selamat untuk Ibu Hj. Erna Lisa Halaby dan Bapak Wartono,” ucapnya.


Tak hanya menyampaikan ucapan selamat, Andi juga menyisipkan harapan agar pasangan terpilih ini mampu membawa perubahan nyata dan mewujudkan visi-misi mereka dengan sepenuh hati.


“Ibu Lisa bukan cuma jadi pemimpin, tapi juga simbol inspirasi bagi banyak perempuan yang ingin ambil peran lebih besar di ruang publik,” tambahnya.


Ucapan selamat juga datang dari Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni. Ia menegaskan bahwa kemenangan ini adalah amanah besar dari masyarakat Banjarbaru.


“Ini bukan hanya soal menang di pemilu, tapi soal membawa harapan. Kami ingin kepemimpinan yang inklusif, solutif, dan progresif dari Ibu Lisa dan Bapak Wartono,” ujar Sirajoni.


Menurutnya, Banjarbaru ke depan butuh pemimpin yang bisa merangkul semua golongan dan membawa kota ini menjadi tempat tinggal yang nyaman sekaligus membanggakan untuk generasi masa depan.


Reporter : Nurul Mufidah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama