Pemkot Banjarmasin Gas Lagi Program “Satu Arah”, Sekarang Sasar Pelajar SMP

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, bilang kalau edukasi soal peraturan daerah ini penting banget ditanamkan sejak usia SMP. Foto-Humas Pemkot Banjarmasin

 SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Setelah sukses nyentuh pelajar SMA, Pemerintah Kota Banjarmasin kini lanjut tancap gas ke jenjang SMP lewat program “Sekolah Taat Perda” alias Satu Arah.

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, bilang kalau edukasi soal peraturan daerah ini penting banget ditanamkan sejak usia SMP. 

Kenapa? Karena di usia ini karakter anak-anak mulai terbentuk.

“Bukan cuma karena takut sanksi, tapi biar mereka sadar, apa yang mereka lakukan bisa berdampak buat wajah kota,” ujarnya saat sosialisasi di SMPN 23 Banjarmasin, Rabu (14/5).

Program ini nggak cuma sekadar himbauan lewat poster atau spanduk doang, tapi langsung disampaikan ke sekolah-sekolah oleh para pemimpin daerah. 

Edukasinya aktif, dialogis, dan menyentuh hal-hal yang relate banget sama kehidupan sehari-hari pelajar.

Rencananya, Satu Arah bakal resmi diterapkan mulai 1 Juni 2025. Meski belum full “gas hukum”, tetap ada sanksi ringan kalau ada yang melanggar. 

Tapi tenang, sanksinya edukatif kok, lebih ke arah pembinaan biar pelajar makin peka terhadap aturan.

Salah satu yang disorot dalam program ini adalah Perda Nomor 21 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah dan kebersihan kota. 

Ananda bilang, sampah itu bukan cuma soal kotoran, tapi juga tanggung jawab sosial.

“Kalau kita mau pungut sampah, bukan karena takut ditegur, tapi karena sadar ini bagian dari ibadah sosial,” tegasnya.

Program ini juga kolaboratif, melibatkan sekolah, Satpol PP, dan tentunya dukungan penuh dari Pemkot. 

Nggak cuma bersih-bersih kota, ini tentang mencetak generasi muda yang sadar hukum, peduli lingkungan, dan punya rasa tanggung jawab sosial tinggi.

“Kalau bukan kita yang mulai, siapa lagi? Dan kalau bukan sekarang, kapan lagi?” tutup Hj Ananda dengan penuh semangat.

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama