Warga Parangtritis Dapat Sertipikat Tanah, Menteri ATR: Jangan Cuma Disimpan, Harus Dimanfaatkan!

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, berbagi pesan penting saat menyerahkan 811 sertipikat tanah hasil program Konsolidasi Tanah kepada warga Parangtritis, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (10/5). Foto-Istimewa

 SUARAMILENIAL.ID
, BANTUL
– Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, berbagi pesan penting saat menyerahkan 811 sertipikat tanah hasil program Konsolidasi Tanah kepada warga Parangtritis, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (10/5).

Intinya: tanah itu bukan cuma untuk dimiliki, tapi juga harus dimanfaatkan dengan bijak dan produktif.

“Sekarang Bapak-Ibu sudah punya tanah. Harapannya hidup jadi lebih tenang, karena sudah punya legalitas. Tanah ini bisa dimanfaatkan sebagai bekal ibadah juga, jadi mari kelola dengan baik,” ujarnya.

Nggak hanya itu, Nusron juga menekankan pentingnya memikirkan masa depan keluarga. 

Ia mendorong warga agar tanah yang sudah bersertipikat bisa dimanfaatkan untuk hal-hal produktif, bahkan jadi investasi jangka panjang untuk anak cucu.

“Tanami apapun yang bisa menghasilkan. Bisa bantu biaya sekolah anak, bahkan warisan buat cucu nanti. Yang penting, dirawat dan dimanfaatkan dengan maksimal,” tambahnya.

Jangan Asal Kasih Sertipikat ke Orang Lain

Satu hal lagi yang ditekankan oleh Menteri ATR: jangan sembarangan meminjamkan sertipikat tanah, meskipun itu ke keluarga sendiri. Ia mengingatkan agar masyarakat lebih waspada dalam urusan tanda tangan dokumen.

“Kalau ada yang minta pinjam sertipikat, apalagi keponakan atau saudara, jangan langsung kasih. Dan kalau diminta tanda tangan dokumen, baca dulu baik-baik isinya,” pesannya serius.

Sertipikat untuk Tujuh Dusun

Penyerahan sertipikat ini mencakup tanah seluas 703.844 meter persegi, yang tersebar di tujuh dusun: Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.

Dalam acara tersebut, Menteri Nusron ditemani sejumlah pejabat, termasuk Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Dirjen Pengadaan Tanah Embun Sari, Staf Khusus Muda Saleh, dan Kakanwil BPN DIY Dony Erwan Brilianto. Hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Bantul Tri Harnanto, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, serta Direktur Konsolidasi Tanah Trias Wiriahadi.

Langkah ini jadi bagian dari upaya pemerintah buat memastikan masyarakat punya kepastian hukum atas tanah, sekaligus mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan. (*)

Lebih baru Lebih lama