SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Kepolisian akhirnya membekuk pelaku pembunuhan terhadap Yayan Ranti (27), yang tewas dalam perkelahian di Jalan Rawasari III, Gang 1, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, pada Selasa malam, 10 Juni 2025.
Tersangka berinisial MDA (24), warga Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat, ditangkap tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan, Tim Macan Resta, dan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, di wilayah Anjir Pasar, Barito Kuala, pada Rabu malam, 11 Juni 2025.
“Kami amankan tersangka sekitar pukul 22.00 Wita,” kata Kepala Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Aldy Febrian, Kamis, 12 Juni 2025.
Setelah ditangkap, MDA langsung dibawa ke Posko Macan Kalsel di Banjarmasin, kemudian diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut Aldy, penyidik masih mendalami motif perkelahian yang berujung pada penusukan.
“Barang bukti berupa senjata tajam masih kami cari. Saat ini fokus pemeriksaan terhadap pelaku,” ujarnya.
Sebelumnya, perkelahian maut itu terjadi sekitar pukul 22.30 Wita.
Polisi telah mengantongi identitas pelaku tak lama setelah kejadian dan langsung melakukan pengejaran.
Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Banjarmasin Tengah.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby