Bang Dhin Soroti Masalah Sepak Bola Kalsel, Dorong Regulasi dan Dukungan CSR

Anggota DPRD Kalimantan Selatan H.M. Syaripuddin, yang akrab disapa Bang Dhin, menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam pembinaan sepak bola di Kalimantan Selatan. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kalimantan Selatan H.M. Syaripuddin, yang akrab disapa Bang Dhin, menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam pembinaan sepak bola di Kalimantan Selatan. 

Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Kompetisi dan Pembinaan Sepak Bola yang digelar Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kalsel di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Selasa, 24 Juni 2025.

Sebagai anggota Komite Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Kalsel dan Ketua Askab PSSI Tanah Bumbu, Bang Dhin menilai pembinaan sepak bola di Banua masih menghadapi berbagai tantangan struktural. 

“Kompetisi usia dini masih minim dan tidak berjenjang, fasilitas belum merata, pelatih berlisensi sangat terbatas, dan ekosistem klub serta akademi belum profesional,” ujar dia.

Ia mendorong agar pengembangan sepak bola di daerah dapat terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pijakan kebijakan dan pendanaan dari pemerintah.

Menurut Bang Dhin, perlu ada regulasi teknis yang jelas untuk memanfaatkan dana hibah, APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga corporate social responsibility (CSR) perusahaan dalam mendukung pengembangan sepak bola, baik dari sisi infrastruktur maupun pelatihan.

“Sepak bola bukan sekadar urusan olahraga. Ini berdampak lintas sektor, mulai dari pariwisata, pendidikan karakter, pelayanan publik, hingga pembangunan infrastruktur stadion,” kata politisi PDIP itu.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Bang Dhin mengklaim telah menggelar Pelatihan Lisensi D PSSI di Tanah Bumbu pada 15–21 Juni 2025, serta menyalurkan bantuan fasilitas kepada sejumlah Sekolah Sepak Bola (SSB) di wilayah tersebut.

“Kita ingin Kalimantan Selatan bukan hanya dikenal sebagai ladang bakat, tapi juga menjadi pusat prestasi sepak bola nasional,” ujar Bang Dhin.

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama