Banjarmasin Susun Strategi Kota Layak Anak Inklusif

Pemerintah Kota Banjarmasin tengah menyusun strategi pengembangan kota layak anak yang lebih inklusif, termasuk memperluas layanan untuk anak penyandang disabilitas. Foto-Ilustrasi

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin tengah menyusun strategi pengembangan kota layak anak yang lebih inklusif, termasuk memperluas layanan untuk anak penyandang disabilitas. 

Revisi terhadap Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengembangan Kota Layak Anak menjadi langkah awal dalam proses tersebut.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin, A Husaini, mengatakan perhatian khusus diberikan kepada pemenuhan hak anak disabilitas di ruang publik. 

“Layanan bagi anak disabilitas ini penting. Kita ingin semua anak, tanpa kecuali, mendapatkan hak yang sama,” ujar Husaini di Banjarmasin, Rabu, 12 Juni 2025.

Husaini yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus pembahasan Raperda tersebut menegaskan, revisi regulasi ini menjadi strategi untuk mendorong Banjarmasin naik kelas menjadi Kota Layak Anak kategori Paripurna. 

Saat ini, Banjarmasin telah meraih predikat Nindya selama dua tahun berturut-turut, sejak 2022.

“Untuk mencapai Paripurna, peraturan harus diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi saat ini, termasuk penyediaan layanan yang mendukung anak disabilitas di ruang-ruang publik,” ujarnya.

Detail teknis pengembangan kota ramah anak ini nantinya akan dituangkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali), termasuk ketentuan tentang taman bermain yang ramah anak dan inklusif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, M Ramadhan, menambahkan bahwa ada tujuh klaster yang harus dipenuhi agar Banjarmasin dapat naik tingkat. 

Klaster tersebut mencakup infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan partisipasi lintas sektor baik dari pemerintah maupun masyarakat.

“Tujuannya adalah memberikan perlindungan nyata dan pelayanan maksimal bagi tumbuh kembang anak di Banjarmasin,” ujarnya.

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama