BPKPAD Banjarmasin Tegaskan Komitmen Bangun Keuangan Daerah yang Bersih

Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel. 

Melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), sejumlah langkah penguatan integritas terus digencarkan.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menyampaikan pihaknya aktif melakukan sosialisasi pencegahan gratifikasi, suap, hingga pemerasan di lingkungan kerja pemerintahan.

“Bapak Wali Kota menekankan bahwa praktik-praktik seperti itu bukan hanya mencoreng integritas pribadi, tapi juga merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan,” kata Edy dalam keterangannya, Senin, 23 Juni 2025.

Ia mengatakan, seluruh unit kerja di lingkungan Pemkot Banjarmasin diminta menaati standar operasional prosedur (SOP) secara ketat, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan program, hingga pengawasan kegiatan.

“Tidak boleh ada ruang abu-abu. Semua harus dilaksanakan terbuka dan profesional,” ujarnya.

Sebagai bentuk konkret, BPKPAD terus mendorong penerapan sistem digital dalam pengelolaan pajak daerah. Edy meyakini, digitalisasi mampu menutup celah intervensi pihak ketiga dan mempercepat proses administrasi.

“Dengan sistem digital, penerimaan masuk langsung ke kas daerah tanpa perantara. Ini bukti nyata transparansi,” katanya.

Meski retribusi daerah masih berada dalam masa transisi, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tengah melakukan proses sosialisasi.

Edy juga mengingatkan agar jajaran BPKPAD tidak melakukan tekanan, pemaksaan, ataupun pungutan liar kepada wajib pajak. Menurut dia, setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin pelayanan perpajakan yang humanis, bebas dari suap dan intimidasi. Kalau ada pelanggaran, pasti akan diberi sanksi,” tegasnya.

Langkah ini, kata Edy, menjadi bagian dari upaya mendukung Survei Penilaian Integritas (SPI) serta penguatan budaya kerja yang bersih dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Selama semua bekerja sesuai aturan, tidak akan ada celah untuk kecurangan,” pungkasnya. (*)

Lebih baru Lebih lama