DPRD Kalsel Kaji Pengelolaan Tambang ke ESDM Jatim

Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur pada Jumat pagi, 13 Juni 2025. Foto-Dok DPRD Kalsel

SUARAMILENIAL.ID, SURABAYA — Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur pada Jumat pagi, 13 Juni 2025. 

Kunjungan ini bertujuan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Rombongan DPRD Kalsel diterima langsung oleh Sekretaris Dinas ESDM Jawa Timur, Ariful Bhuana, bersama jajaran. 

Dalam pertemuan itu, Dinas ESDM Jatim memaparkan sejumlah kebijakan strategis dalam pengelolaan sektor pertambangan yang dinilai berhasil meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Athaillah Hasbi, mengatakan kunjungan ini bertujuan memperkaya perspektif dalam penyusunan regulasi agar pengelolaan pertambangan di Kalimantan Selatan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

“Kami ingin mempelajari bagaimana ESDM Jawa Timur mengelola usaha pertambangan secara optimal, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari aspek lingkungan,” kata Athaillah.

Diskusi berlangsung hangat dan produktif. Delegasi DPRD Kalsel menggali informasi seputar proses perizinan, mekanisme pengawasan, penegakan hukum, hingga strategi peningkatan kontribusi sektor pertambangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami sangat senang bisa berbagi pengalaman dengan DPRD Kalsel. Semoga pertemuan ini memberi manfaat bagi kedua belah pihak dan mempererat kerja sama antardaerah,” ujar Ariful.

Melalui kunjungan ini, DPRD Kalsel berharap dapat merumuskan regulasi yang tidak hanya mendongkrak pertumbuhan ekonomi dari sektor pertambangan, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.

Editor : Rizky Permatasari

Lebih baru Lebih lama