SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025.
Kegiatan berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Kamis malam, 26 Juni 2025.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Memutus Mata Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045”.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman yang mewakili Wali Kota menyampaikan, peringatan HANI harus dimaknai sebagai momen memperkuat komitmen bersama, bukan sekadar seremoni tahunan.
“Putusnya rantai peredaran narkoba bukan hanya soal penindakan, tetapi hasil investasi jangka panjang dalam pencegahan dan rehabilitasi,” kata Ikhsan.
Ia juga mengapresiasi kinerja BNNK Banjarmasin dalam menjaga lingkungan ASN dan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika.
Salah satu capaian konkret adalah penetapan dua wilayah sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba): Kelurahan Sungai Lulut dan Alalak Selatan.
“Kita harus bahu-membahu. Jangan beri ruang bagi narkoba di Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Kepala BNNK Banjarmasin Wuryanto menambahkan bahwa strategi pencegahan harus menjadi pendekatan utama dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Selain penandatanganan MoU, peringatan HANI 2025 juga dirangkai dengan sejumlah kegiatan, seperti sosialisasi tatap muka di sekolah dan instansi, pemasangan spanduk dan baliho, serta deklarasi anti narkoba di sekolah-sekolah di wilayah Kelurahan Bersinar, seperti SMPN 30, SMPN 22, dan SMPN 16.
Kegiatan ini menjadi refleksi bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045, yang menempatkan generasi sehat dan produktif sebagai fondasi utama pembangunan nasional.
Editor : Muhammad Robby