SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas komitmennya memberikan kepastian hukum terhadap tanah di seluruh wilayah Indonesia, termasuk untuk masyarakat transmigran.
“Saya meyakini, peran Kementerian ATR/BPN sangat krusial. Semua pembangunan, baik di Jawa maupun luar Jawa, berawal dari satu hal: lahan. Jika status lahan tidak jelas, tidak ada yang berani membangun, dan investasi pun enggan datang,” ujar AHY dalam acara penyerahan 1.120 sertipikat hak milik (SHM) bagi transmigran asal Kabupaten Sukabumi di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.
AHY mengatakan, dampak program-program ATR/BPN telah dirasakan langsung oleh masyarakat. Sertipikat tanah bukan hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga membuka akses ekonomi bagi para penerimanya.
“Bayangkan, hidup belasan hingga puluhan tahun di atas lahan tanpa sertipikat. Penuh kecemasan dan kekhawatiran. Kondisi itu bisa mengikis kepercayaan diri dalam membangun kehidupan dan usaha,” kata AHY.
Salah satu penerima sertipikat, Kamela Tifah, menyampaikan rasa syukurnya setelah menanti legalitas tanah selama lebih dari dua dekade. “Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto. Selama 23 tahun saya menunggu sertipikat ini. Kini, sudah ada di tangan saya,” ujarnya.
Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Menko AHY, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman. Hadir pula Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Bupati Sukabumi Asep Japar, dan sejumlah pejabat dari kementerian/lembaga terkait. (*)