![]() |
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun Anggaran 2025, Kamis pagi, 26 Juni 2025. Foto-Dok Pemprov Kalsel |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun Anggaran 2025, Kamis pagi, 26 Juni 2025.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalsel, Jalan Bina Praja Barat, Banjarbaru, itu dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalsel, H. Ahmad Bagiawan, mewakili Gubernur H. Muhidin.
Rakor yang mengusung tema “Reforma Agraria sebagai Fondasi Ketahanan Pangan Berkelanjutan dan Berkeadilan” ini diikuti 69 peserta dari Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Kalimantan Selatan, serta perwakilan SKPD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Kalsel H. Muhidin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Gugus Tugas Reforma Agraria dan peserta rakor atas komitmennya dalam mendorong pelaksanaan agenda nasional tersebut.
“Reforma agraria merupakan agenda strategis untuk mewujudkan keadilan sosial, khususnya melalui penataan kepemilikan lahan yang berkeadilan dan produktif,” ujar Muhidin, seperti dibacakan Ahmad Bagiawan.
Ia menekankan pentingnya penataan kepemilikan lahan sebagai upaya menyelesaikan ketimpangan penguasaan tanah, mencegah konflik agraria, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rakor ini, menurutnya, menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan menyusun rencana kerja bersama.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalsel, Abdul Azis, menambahkan bahwa dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi menjadi faktor kunci keberhasilan reforma agraria di lapangan.
“Sinergi antarinstansi, baik pusat maupun daerah, sangat diperlukan agar pelaksanaan reforma agraria berdampak nyata bagi masyarakat, dari kepastian hukum atas tanah hingga penguatan ketahanan pangan,” kata Abdul Azis.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan reforma agraria tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi erat antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk penyediaan data, fasilitasi kebijakan, hingga peran aktif pemerintah daerah.
“Kami berharap rakor ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dan memperkuat langkah bersama menuju reforma agraria yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujarnya.
Rakor juga dihadiri sejumlah Kepala SKPD lingkup Kalsel.
Secara daring, turut hadir Direktur Landreform Ditjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya.
Editor : Muhammad Robby