Update Kasus Jurnalis Juwita: Sidang Tuntutan Oknum TNI AL Ditunda, Keluarga Kecewa Berat!

 

Sidang pembacaan tuntutan terhadap tersangka Jumran, oknum TNI AL dari Balikpapan, harus ditunda oleh Pengadilan Militer (PM) Banjarmasin pada Senin (2/6). Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU — Proses hukum kasus pembunuhan jurnalis muda, Juwita, kembali menyisakan tanda tanya. 

Sidang pembacaan tuntutan terhadap tersangka Jumran, oknum TNI AL dari Balikpapan, harus ditunda oleh Pengadilan Militer (PM) Banjarmasin pada Senin (2/6).

Padahal, sidang ini jadi momen krusial usai pemeriksaan terdakwa selesai sejak Selasa (20/5).

Tapi, rencana tinggal rencana. Ketua Majelis Hakim ternyata berhalangan hadir karena tengah menjalani fit and proper test di Jakarta.

“Pembacaan tuntutan hari ini ditunda karena Ketua Majelis Hakim sedang tidak bisa bersidang,” ungkap Letkol Chk Sunandi, Kepala Oditurat Militer III-15 Banjarmasin.

Sunandi menambahkan, surat tuntutan sejatinya sudah rampung dan siap dibacakan. Tapi, karena susunan majelis tidak bisa diganti, sidang akhirnya harus dijadwalkan ulang. Rencananya, proses pembacaan tuntutan bakal dilanjutkan pada Rabu (4/6).

Keluarga Korban: Kecewa dan Lelah

Penundaan mendadak ini bikin keluarga korban kecewa berat. 

Muhammad Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, menyayangkan kurangnya komunikasi dari pihak pengadilan.

“Kami sudah datang jauh-jauh. Minimal, konfirmasi itu tiga hari sebelumnya. Ini nggak adil buat keluarga korban,” ujar Pazri geram.

Ia juga menyoroti bagaimana penundaan seperti ini bisa memunculkan persepsi negatif soal transparansi proses hukum. Meski begitu, ia tetap memilih berpikir positif.

“Kami tetap optimis. Harapan kami sederhana: terdakwa dihukum maksimal, yaitu hukuman mati,” tegasnya.

Reporter : Nurul Mufidah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama