SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mengalokasikan anggaran sebesar Rp38 miliar dalam APBD Perubahan 2025 untuk menangani darurat sampah, menyusul penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup sejak 1 Februari 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, menyatakan bahwa lonjakan anggaran ini tak terhindarkan. “Kondisi kita memang darurat sampah. Karenanya, kita ajukan tambahan anggaran dalam rancangan perubahan anggaran 2025,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Penutupan TPAS Basirih memaksa Pemkot mengalihkan pembuangan akhir sampah ke TPAS regional Banjarbakula di Banjarbaru, yang dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Anggaran tambahan ini digunakan untuk biaya pengangkutan, serta perbaikan fasilitas di TPAS Basirih.
“Beberapa perbaikan yang akan dilakukan termasuk perbaikan tanggul dan sistem sanitasi,” kata Edy.
Pengajuan anggaran ini merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan APBD 2025 yang memproyeksikan total belanja daerah sebesar Rp2,4 triliun.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, menambahkan bahwa fokus utama penggunaan anggaran adalah pengurangan dan pengolahan sampah sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Dari 22 sanksi yang dijatuhkan KLH, 19 sudah kami tindak lanjuti, sisanya masih dalam proses,” ujar Alive.
DLH juga memprioritaskan penonaktifan dua zona di TPAS Basirih yang sudah penuh, mencakup lahan seluas hampir 8 hektare. Proses ini membutuhkan pengurukan besar untuk menerapkan sistem sanitary landfill.
Selain itu, perbaikan fasilitas di 14 titik Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) juga masuk dalam anggaran perubahan. Lima TPS sudah mendapatkan bantuan alat, dan sembilan lainnya akan dilengkapi.
Alive juga mengungkapkan bahwa Pemkot telah menyusun rencana jangka menengah hingga 2027, termasuk pengembangan sistem landfill, pemisahan air lindi dan air hujan, serta sistem pengolahan limbah sanitasi yang akan dianggarkan dalam APBD murni.
“Ada pergeseran dan penambahan anggaran, yang diarahkan pada peningkatan sistem persampahan yang lebih berkelanjutan,” kata Alive.
Editor : Muhammad Robby