Diduga Hendak Balap Liar, Puluhan Pengendara Diamankan di Jalan A Yani KM 6 Banjarmasin

Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan Jalan Ahmad Yani Kilometer 6, tepatnya di perbatasan Kota Banjarmasin, Minggu dini hari, 20 Juli 2025.  Foto-Amrullah/ Suara Milenial

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan Jalan Ahmad Yani Kilometer 6, tepatnya di perbatasan Kota Banjarmasin, Minggu dini hari, 20 Juli 2025. 


Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari penertiban terhadap aktivitas balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya.


Kepala Satlantas Polresta Banjarmasin, Komisaris Polisi Edwin Widya Dirotsaha Putra, mengatakan sebanyak 85 sepeda motor dan 4 mobil diamankan dalam razia tersebut. 


Mayoritas pengendara melanggar aturan lalu lintas, seperti penggunaan knalpot tidak standar, ketiadaan pelat nomor, serta tidak memasang kaca spion.


“Ada beberapa pengendara yang terindikasi hendak melakukan balap liar. Bahkan, seorang pengendara yang menolak berhenti dan berusaha kabur jatuh di lampu merah. Saat kami amankan, dia dalam pengaruh alkohol,” kata Edwin kepada wartawan.


Menurut Edwin, seluruh kendaraan yang melanggar aturan dikenai tilang. Pemilik kendaraan dengan knalpot bising diminta mengganti dengan knalpot standar terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut. 


“Begitu juga untuk yang tidak memasang kaca spion. Harus dilengkapi dulu sebelum kendaraan diserahkan kembali,” ujarnya.


Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan perilaku anak-anaknya, terutama saat malam hingga dini hari.


“Kami mohon kerja sama dari para orang tua untuk memastikan anak-anaknya tidak keluar larut malam dan selalu mematuhi aturan berkendara, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan,” kata Edwin.


Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Patuh Intan 2025, yang digelar secara serentak dan melibatkan berbagai unsur, antara lain TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan PAM.


Reporter : Amrullah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama