DNANDA Angkat Semangat Musik 70-80an Lewat Single “Benar Salah, Hanyalah Salah”

 

Di tengah dominasi musik digital dengan irama instan dan ritme seragam, musisi muda DNANDA menawarkan pendekatan berbeda.  Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Di tengah dominasi musik digital dengan irama instan dan ritme seragam, musisi muda DNANDA menawarkan pendekatan berbeda. 

Lewat single terbarunya, Benar Salah, Hanyalah Salah, DNANDA menghadirkan warna musik yang kental dengan nuansa Indonesia dekade 1970–1980-an—masa ketika musik dibalut lirik penuh makna dan aransemen yang kaya.

Single ini menandai karya kelima DNANDA, setelah empat lagu sebelumnya mendapat sambutan positif. 

Dalam lagu berdurasi hampir empat menit ini, ia meramu harmoni jazz, sentuhan pop klasik, dan gaya vokal soulful yang menyentuh. 

Gaya yang ditampilkan tak ubahnya penghormatan terhadap nama-nama besar seperti Broery Marantika, Harvey Malaiholo, hingga Chrisye. 

Namun, DNANDA tetap menampilkan interpretasi yang segar dan relevan untuk generasi saat ini.

“Cerita lagu ini tentang seseorang yang harus memilih untuk pergi karena apa pun yang dia lakukan selalu salah di mata orang yang dicintainya,” ujar DNANDA. “Tapi di balik kepergian itu, ada keberanian untuk menyelamatkan diri sendiri.”

Alih-alih larut dalam nada muram, lagu ini justru dikemas dengan suasana santai dan menyentuh. 

Kombinasi antara aransemen vintage dan lirik yang dekat dengan keseharian membuat Benar Salah, Hanyalah Salah menjadi karya yang tak sekadar nostalgia, tapi juga aktual dan menyembuhkan. 

DNANDA menyebut karyanya sebagai bentuk pelukan musik untuk siapa pun yang pernah merasa tak pernah benar dalam hubungan.

Dengan jumlah monthly listeners yang telah menembus 700 ribu di platform digital, serta 6.500 lebih pengguna yang memakai lagunya di TikTok dan nyaris 100 ribu tayangan di YouTube, DNANDA menunjukkan bahwa semangat musik retro Indonesia masih relevan dan dicintai. 

Single Benar Salah, Hanyalah Salah kini sudah tersedia di seluruh platform musik digital.

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama