![]() |
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-42 masa sidang kedua pada Rabu, 16 Juli 2025. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-42 masa sidang kedua pada Rabu, 16 Juli 2025, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Balangan itu dipimpin Ketua DPRD Hj. Linda Wati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan.
Pandangan umum fraksi disampaikan oleh Supianor, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa secara umum fraksi-fraksi di DPRD Balangan mendukung urgensi perubahan APBD sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan daerah.
“Perubahan anggaran harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan menyesuaikan dengan dinamika pembangunan yang terus berkembang,” kata Supianor.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mewujudkan keberhasilan implementasi perubahan anggaran tersebut.
“Kami mendorong agar OPD menyusun dan melaksanakan program secara cepat, tepat, serta sesuai dengan indikator kinerja dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian krusial dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025.
Pemerintah daerah dan legislatif diharapkan dapat menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Balangan.
Editor : Amrullah Ermanto