DPRD Kalsel Dorong Penganggaran Transparan, Sinergi dengan KPK Diperkuat

Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendorong perencanaan dan penganggaran daerah yang transparan dan akuntabel. Foto-Dok DPRD Kalsel

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendorong perencanaan dan penganggaran daerah yang transparan dan akuntabel. 

Hal itu ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Supervisi, Pencegahan, dan Pemberantasan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Rabu, 23 Juli 2025.

“Perencanaan dan penganggaran merupakan titik rawan yang harus diawasi secara ketat. Melalui fungsi pengawasan, DPRD memastikan pelaksanaannya sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar politisi senior Partai Golkar tersebut.

Sinergi Legislatif dan Eksekutif

Rapat koordinasi juga diikuti Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, yang menyampaikan komitmen eksekutif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bebas korupsi. 

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna mendorong akuntabilitas birokrasi.

Supian menambahkan, DPRD Kalsel akan terus mengoptimalkan peran pengawasannya dalam setiap proses anggaran dan perencanaan daerah. 

Ia menyebut transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi prinsip utama yang harus dijaga.

“Dengan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan KPK, kami optimistis upaya pencegahan korupsi di daerah dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Ajak Semua Pihak Tanamkan Integritas

Supian juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Selatan, termasuk aparatur sipil negara dan kepala daerah, untuk menanamkan nilai-nilai integritas dalam setiap lini kebijakan dan pelaksanaannya.

“Integritas bukan sekadar jargon, tapi harus menjadi budaya kerja. Pencegahan korupsi tidak cukup di tataran kebijakan, tapi juga pada praktik di lapangan,” kata dia.

Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya KPK memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah dan mendorong partisipasi aktif lembaga legislatif dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Editor : Rizky Permatasari

Lebih baru Lebih lama