SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kalsel, Rabu, 16 Juli 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, dan dihadiri Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman, jajaran eksekutif Pemprov, unsur Forkopimda, serta anggota dewan.
Agenda utama rapat yakni penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) dan pengambilan keputusan terhadap raperda.
Wakil Ketua DPRD Kalsel Alpiya Rakhman, selaku juru bicara Banggar, menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 disusun sebagai respons atas dinamika pembangunan daerah dan untuk memperkuat belanja sektor strategis.
“Perubahan ini bertujuan mengoptimalkan capaian program, meningkatkan efektivitas belanja, serta menyesuaikan kebijakan fiskal terkini. Dengan begitu, program prioritas dapat berjalan tepat sasaran,” kata Alpiya.
Seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap raperda perubahan APBD, dengan sejumlah catatan.
Beberapa fraksi mendorong peningkatan kualitas layanan publik, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta penegakan prinsip transparansi anggaran.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Hasnuryadi mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan anggaran. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan membutuhkan perencanaan matang dan pengelolaan anggaran yang hati-hati.
“Perubahan APBD tahun ini disusun untuk mendukung tema pembangunan daerah, yakni pemantapan daya saing melalui penguatan infrastruktur dan layanan publik, dalam rangka memperkuat posisi Kalsel sebagai gerbang logistik Kalimantan,” ujar Hasnuryadi.
Penetapan perubahan APBD 2025 diharapkan mampu mendorong pelaksanaan program pembangunan secara lebih optimal dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Banua.
Editor : Muhammad Robby