SUARAMILENIAL.ID, BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Expose Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Sababilah.
Kegiatan bertajuk Expose Laporan Pendahuluan dan Konsultasi Publik I tersebut dilaksanakan di Aula Dinas PUPR Barsel, Kamis (31/7/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan RDTR sebagai panduan pengembangan wilayah yang terukur, terarah, dan berkelanjutan.
“Harapan kami, peserta rapat konsultasi dapat memberikan masukan, ide, serta gagasan dalam penyusunan RDTR ini. Tujuannya agar mampu menjawab berbagai problematika penataan ruang, khususnya di Kawasan Sababilah, sehingga ke depan penataan dapat dilakukan dengan cepat, mudah, dan terukur,” ujar salah satu pejabat yang mewakili Dinas PUPR Barsel.
Ia menambahkan, penyusunan RDTR merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilakukan setelah penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kawasan Sababilah sendiri dipandang sebagai kawasan strategis dan memiliki potensi berkembang pesat sebagai pusat kegiatan ekonomi baru.
“Jika RDTR Kawasan Sababilah ini nantinya selesai dan ditetapkan melalui peraturan bupati, seluruh pelayanan perizinan berusaha akan terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS). Hal ini akan mempercepat proses perizinan dan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Barsel Dr. Ita Minarni, ST, MT melalui Kabid Tata Ruang Arif Purnomo menjelaskan, penataan ruang tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut peningkatan kualitas hidup masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
“RDTR Kawasan Sababilah penting karena mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat lokal agar pembangunan sesuai kebutuhan dan tidak menimbulkan konflik ruang. Selain itu, RDTR juga menjamin agar infrastruktur terintegrasi, efisien, dan tetap selaras dengan prinsip keselamatan kerja (K3),” ujar Arif.
Arif menambahkan, salah satu fokus utama dari expose ini adalah membuka ruang partisipasi publik secara luas.
“Kami ingin mendapatkan masukan kritis dari berbagai pihak agar RDTR benar-benar berpihak pada masyarakat dan bisa langsung diimplementasikan dalam program pembangunan fisik, baik tahun ini maupun tahun mendatang,” tambahnya.
Melalui penyusunan RDTR Kawasan Sababilah, Pemkab Barsel berharap tercipta tata ruang yang selaras antara pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan, sekaligus memperkuat posisi Barsel sebagai daerah penyangga strategis di wilayah Kalimantan Tengah.
