![]() |
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Foto-Dok DJP |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Momentum tahunan ini tak hanya menjadi pengingat historis, tetapi juga ajang refleksi atas peran strategis pajak dalam menopang kemandirian bangsa.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam amanatnya mengingatkan kembali akar sejarah Hari Pajak yang bermula dari sidang BPUPKI pada 14 Juli 1945, ketika kata “pajak” untuk pertama kalinya dicantumkan dalam naskah UUD 1945 oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
“Momen itu menjadi pijakan awal sistem perpajakan Indonesia, yang kini terus berevolusi menjadi lebih adil, transparan, dan modern,” ujar Bimo.
Mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, peringatan tahun ini menjadi seruan kolektif bagi insan DJP untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memperluas partisipasi masyarakat.
“Kita tidak sekadar mengelola penerimaan negara, tetapi juga mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah bentuk gotong royong untuk membiayai kesejahteraan bersama,” tegasnya.
Komitmen pada Reformasi dan Sistem Inti Administrasi
Bimo menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan agenda reformasi perpajakan yang telah berlangsung selama empat dekade, termasuk pembangunan sistem inti administrasi modern, Coretax System.
Menurutnya, stabilisasi dan penyempurnaan sistem merupakan bentuk tanggung jawab terhadap Wajib Pajak sebagai pemangku kepentingan utama.
Dirjen Pajak juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai DJP, termasuk mereka yang telah memasuki masa purnabakti. Ia menekankan pentingnya menjaga etos kerja dan integritas, terutama dalam menghadapi target penerimaan pajak 2025 yang mencapai Rp2.189,3 triliun—naik 13,3 persen dibanding tahun lalu.
“Penerimaan pajak bukan sekadar angka. Ia adalah amanah rakyat, yang harus dikelola dengan kejujuran dan keberanian menghadapi tekanan eksternal,” ujarnya.
Penguatan Etika, Sinergi, dan Perlindungan Pegawai
Menghadapi tantangan zaman yang kian kompleks, DJP terus mendorong budaya kerja berbasis integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Bimo meminta seluruh pegawai menjunjung tinggi nilai-nilai dasar organisasi serta menjadi teladan dalam pelayanan publik.
Sebagai bentuk perlindungan bagi pegawai yang bekerja sesuai aturan, DJP juga menjalin koordinasi erat dengan aparat penegak hukum untuk memastikan dukungan hukum dan keamanan dalam menjalankan tugas.
Kolaborasi Antarlembaga dan Piagam Wajib Pajak
Dalam memperkuat kelembagaan serta sistem anti-korupsi nasional, DJP memperluas sinergi dengan Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan instansi lain melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara. Kolaborasi ini menyasar sektor-sektor prioritas seperti pertambangan dan perikanan.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap peran masyarakat, DJP juga akan meluncurkan Taxpayers’ Charter (Piagam Wajib Pajak). Dokumen ini dirancang secara partisipatif bersama kalangan usaha, asosiasi, konsultan, akademisi, dan relawan perpajakan.
Piagam tersebut diharapkan menjadi simbol relasi yang adil dan bertanggung jawab antara negara dan wajib pajak.
Menuju Tax Ratio 11 Persen
Menutup pidatonya, Bimo menyerukan penguatan sinergi dan konsistensi dalam membangun sistem perpajakan nasional yang berintegritas dan efektif.
Ia menegaskan pentingnya kerja bersama demi mencapai target tax ratio 11 persen dalam waktu dekat.
“Semoga seluruh pegawai DJP senantiasa diberi kekuatan dalam menjalankan tugas mulia ini,” tutupnya.
Editor : Rizky Permatasari