Komisi I DPRD Kalsel Telusuri Pengelolaan Bumdes di Tanah Laut

Komisi I DPRD Kalimantan Selatan menggali informasi mengenai pelaksanaan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Tanah Laut. Foto-Dok DPRD Kalsel

SUARAMILENIAL.ID, TANAH LAUT – Komisi I DPRD Kalimantan Selatan menggali informasi mengenai pelaksanaan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Tanah Laut.

Langkah ini diambil sebagai upaya mendorong penguatan ekonomi desa dan peningkatan kemandirian masyarakat melalui pengembangan unit usaha lokal.

Kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Angsau, Senin pagi, 14 Juli 2025. 

Rombongan diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanah Laut, Bambang Kusudarisman, beserta jajaran, perwakilan Dinas PMD Kalsel, serta sejumlah kepala desa.

Rais mengatakan, banyak persoalan mendasar masih membayangi pengelolaan Bumdes di daerah, mulai dari persoalan permodalan hingga minimnya jumlah Bumdes yang memiliki badan hukum. 

"Ini akan jadi bahan evaluasi kami. Ke depan, kami akan menggelar rapat dengar pendapat dengan mitra terkait, termasuk biro hukum, agar percepatan legalisasi Bumdes dapat terealisasi,” ujar politisi PAN itu.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Tanah Laut, Bambang Kusudarisman, menyambut positif kunjungan legislatif tersebut. Ia berharap diskusi itu dapat membuka jalan bagi penyelesaian berbagai kendala di lapangan. 

“Pertemuan ini jadi bahan bakar semangat kami untuk terus mengembangkan Bumdes di Tanah Laut,” ucap Bambang.

Editor : Rizky Permatasari

Lebih baru Lebih lama