SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan melalui UPTD Taman Budaya menggelar Lomba Menyanyi Lagu Anak Berbahasa Banjar sebagai upaya merawat eksistensi budaya lokal di tengah derasnya arus lagu-lagu dewasa yang makin digemari anak-anak.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Balairung Sari, Taman Budaya Kalsel, Rabu, 16 Juli 2025, diikuti oleh 30 peserta anak-anak.
Mereka tampil di hadapan tiga dewan juri yang kompeten di bidangnya: Ketua PAPPRI Kalsel yang juga dikenal sebagai musisi dan komposer, Sirajudin; dosen Seni Musik FKIP Universitas Lambung Mangkurat, Maryanto; serta musisi muda Banua, Ridho Pangestu.
Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, melalui Kepala UPTD Taman Budaya, Suharyanti, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi lagu anak daerah yang makin terpinggirkan.
Ia menilai maraknya anak-anak yang lebih akrab dengan lagu-lagu dewasa menjadi tantangan tersendiri dalam pelestarian budaya.
“Lagu anak sekarang ini sudah agak miris, banyak dipengaruhi lagu dewasa. Kadang saya merasa prihatin melihat anak-anak justru menyanyikan lagu yang tidak sesuai usia mereka,” ujar Suharyanti usai membuka acara.
Ia menambahkan, lomba ini bukan sekadar ajang unjuk bakat, melainkan juga menjadi sarana untuk mengenalkan kembali kekayaan musikal Banjar kepada generasi muda.
“Melalui kegiatan ini kita bisa memetakan bakat anak-anak sekaligus memperkaya khazanah lagu anak berbahasa Banjar,” katanya.
Lomba menyanyi ini merupakan kelanjutan dari Lomba Cipta Lagu Anak Berbahasa Banjar yang sebelumnya digelar oleh UPTD Taman Budaya.
Dalam kompetisi ini, peserta diminta membawakan satu lagu pilihan dari tiga lagu ciptaan seniman lokal, yakni Ulun Babakti karya Suryani, Anak Paasian oleh Adhisty Eka Handriani, dan Kuda Gipang ciptaan Sri Helma Naila, serta satu lagu wajib berjudul Anak Pipit.
Penyelenggaraan lomba ini diharapkan menjadi pemantik semangat untuk terus menggali dan menghidupkan budaya lokal yang akrab dengan dunia anak.
Editor : Rizky Permatasari