Menteri ATR/BPN Minta Kepala Daerah Tak Sembarangan Alihkan Fungsi Sawah LP2B

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memperingatkan para kepala daerah agar tak gegabah memberikan izin alih fungsi lahan, khususnya terhadap sawah yang telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, SUMEDANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memperingatkan para kepala daerah agar tak gegabah memberikan izin alih fungsi lahan, khususnya terhadap sawah yang telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).


“Yang boleh diberi izin hanya lahan non-LP2B. Sawah LP2B itu mutlak tidak boleh dialihfungsikan,” kata Nusron di hadapan 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah Gelombang II Tahun 2025 di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Rabu, 25 Juni 2025.


Ia menyebut banyaknya kehilangan sawah produktif terjadi akibat rekomendasi yang tidak tepat. 


Karena itu, Nusron menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan terkait tata ruang, terutama dalam konteks pembangunan nasional.


Menurut Nusron, tantangan pembangunan seperti swasembada pangan, hilirisasi energi, dan penyediaan rumah murah membutuhkan pengendalian penggunaan lahan yang ketat. 


“Rumah murah butuh lahan murah. Pilihannya tinggal sawah atau kebun. Kalau sawah terus dikonversi jadi rumah, kita akan gagal swasembada pangan,” ujarnya.


Sebagai langkah protektif, pemerintah menetapkan sistem LP2B sebagai mekanisme perlindungan lahan sawah yang permanen. Jika LP2B dialihfungsikan, daerah wajib menyediakan pengganti dengan kualitas dan produktivitas setara.


Penetapan LP2B merupakan kewenangan pemerintah daerah. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS)harus masuk dalam kategori LP2B.


Dalam kegiatan ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar. 


Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, hadir sebagai pembicara dalam sesi orientasi.


Editor : Rizky Permatasari 

Lebih baru Lebih lama