![]() |
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengevaluasi ribuan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang terindikasi berada dalam kawasan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Riau. |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengevaluasi ribuan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang terindikasi berada dalam kawasan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Riau. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan lingkungan di area konservasi yang fungsi hutannya menurun drastis akibat perambahan ilegal.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan, dari total 1.758 SHM di kawasan tersebut, sebagian telah dibatalkan karena tumpang tindih dengan hutan. Namun, ia mengakui adanya kendala signifikan.
“Yang menjadi masalah hambatannya memang sebagian itu ada SHM yang tahun 1999 sampai tahun 2006, itu ada Surat Keputusan (SK) Reforma Agraria dari bupati setempat,” ujar Nusron dalam acara Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II Seluas 1 Juta Hektare, dan Penguasaan TN Tesso Nilo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (09/07/2025).
Koordinasi dengan Pemda dan Sanksi Pencabutan SHM
Terkait SHM yang diterbitkan berdasarkan SK Reforma Agraria, Nusron berjanji akan berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait. Evaluasi mendalam akan dilakukan untuk menentukan langkah pencabutan SHM di TN Tesso Nilo.
“Kalau SK Reforma Agraria-nya dicabut, nanti otomatis SHM-nya akan kita cabut. Yang dicabut hampir 400-an sertipikat. Lainnya sedang kita teliti satu per satu, apakah yang bersangkutan itu bagian dari SK Reforma Agraria atau murni tumpang tindih,” jelas Menteri Nusron. Ia menambahkan, jika SHM tersebut bagian dari Reforma Agraria, masyarakat "hanya menerima dari Pak Bupati, karena itu kita minta bupatinya mengevaluasi."
Ribuan Hektare Kawasan Hutan Telah Dipulihkan
Di kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, membeberkan keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas ini telah memulihkan puluhan ribu hektare lahan TN Tesso Nilo.
“Telah dilakukan penertiban penguasaan kawasan hutan seluas 81.793 hektare. Satgas berusaha keras untuk mengembalikan fungsi taman nasional sebagai kawasan konservasi guna melindungi ekosistem,” ujarnya.
Kegiatan ini ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan (BAP) Penguasaan Kembali TN Tesso Nilo oleh Satgas PKH. Penandatanganan dilakukan oleh Jaksa Agung, Burhanuddin, dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Menteri Nusron, yang juga Anggota Pengarah Satgas PKH, serta Gubernur Riau, Abdul Wahid, turut menjadi saksi dalam penyerahan ini.
Menteri Nusron hadir didampingi oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya. Acara ini juga dihadiri oleh para pejabat dalam Satgas PKH dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih.
Sumber : Setia Bakti