SUARAMILENIANAL.ID, LAMPUNG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan peringatan keras kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Lampung. Ia mendesak percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, terutama dalam pemetaan dan pemanfaatan lahan yang belum terdaftar. Dalam kunjungannya, Menteri Nusron menekankan perlunya perubahan fundamental dalam pola kerja seluruh satuan kerja BPN di Lampung.
“Kita tidak bisa lagi pakai pola kerja lama. Jangan hanya duduk di kantor, menunggu orang datang, lalu selesai. Pola pikir ini harus diubah. Ini pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan,” tegas Menteri Nusron saat memberikan pengarahan di Kanwil BPN Lampung, Selasa (29/07/2025).
Ia secara spesifik meminta seluruh jajaran, mulai dari Kepala Kanwil BPN Provinsi, para Kepala Bidang, hingga para Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah), untuk tidak lagi bersikap pasif menunggu permohonan. Sebaliknya, mereka harus secara proaktif menganalisis status lahan di wilayah masing-masing, termasuk mengidentifikasi lahan yang belum diketahui pemiliknya, belum dikuasai, atau masih berstatus sebagai tanah negara.
Dorong Penggunaan Teknologi dan Kejelasan Data untuk Investor
Untuk mendukung percepatan ini, Menteri Nusron mendorong pemanfaatan teknologi dan data berbasis satelit serta unit tematik yang sudah dimiliki BPN. Ia menekankan bahwa ketersediaan data yang akurat akan menjadi kunci dalam menarik investor dan mendorong pemanfaatan lahan secara optimal.
“Investor harus diarahkan. Tidak boleh ada tanah nganggur. Kalau memang tidak ada bukti kepemilikan, segera daftarkan. Jangan tunggu bola. Basis data disiapkan, sistem analitik dipakai. Investor datang kalau data tersedia dan jelas,” ujarnya, menggarisbawahi pentingnya proaktivitas dalam penyediaan informasi lahan yang valid.
Dalam pengarahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, turut menyampaikan laporan kinerja. Beberapa poin yang dilaporkan antara lain progres sertifikasi tanah wakaf, penertiban tanah telantar, serta realisasi anggaran tahun 2025 yang telah tercapai.
Selain memberikan pengarahan, agenda kunjungan Menteri Nusron juga mencakup peresmian tiga gedung baru milik Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan, Jhoni Ginting; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis; serta seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung.