OJK Tegaskan Pengangkatan Komisaris Bank Kalsel Sesuai Aturan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan bahwa proses pengangkatan Dewan Komisaris Bank Kalsel telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan bahwa proses pengangkatan Dewan Komisaris Bank Kalsel telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 


Termasuk di dalamnya ketentuan mengenai hubungan keluarga antara anggota dewan komisaris dengan pemegang saham.


Pernyataan ini disampaikan OJK Kalsel menyusul sorotan publik atas pelantikan jajaran komisaris baru Bank Kalsel beberapa waktu lalu, salah satunya menunjuk anak Gubernur Kalimantan Selatan sebagai Komisaris Non-Independen.


Menurut OJK, pengangkatan komisaris merupakan hak pemegang saham yang diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sementara peran OJK adalah melakukan penilaian kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon yang diusulkan.


Sesuai dengan Peraturan OJK, jabatan komisaris non-independen diperbolehkan diisi oleh individu yang memiliki hubungan keluarga atau hubungan bisnis dengan pemegang saham. 


Ketentuan ini berbeda dengan posisi komisaris independen, yang harus bebas dari afiliasi apapun dengan pemilik modal.


Dalam proses yang berlangsung sebelumnya, OJK menyatakan telah menilai empat nama yang diajukan, terdiri dari dua calon komisaris independen dan dua non-independen. 


Penilaian dilakukan berdasarkan tiga aspek utama: integritas, kapasitas keuangan, dan kompetensi. 


Salah satu syarat integritas, misalnya, mencakup rekam jejak keuangan calon, termasuk tidak pernah mengalami gagal bayar.


Jumlah dewan komisaris Bank Kalsel saat ini juga dinyatakan telah sesuai ketentuan, yakni tidak melebihi jumlah direksi yang berjumlah empat orang.


OJK meminta masyarakat memahami mekanisme pengangkatan ini dan menegaskan bahwa peran pengawasan komisaris sangat vital bagi keberlanjutan dan tata kelola bank daerah. 


Di tengah tantangan industri perbankan yang makin kompleks, profesionalisme dan integritas jajaran pengawas dinilai menjadi faktor kunci menjaga kepercayaan publik.


Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama