DPRD Kalsel Umumkan Hasil Uji Sampel Tambang PT MMI di Rantau Bakula

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan menggelar rapat lanjutan untuk menyampaikan hasil uji sampel verifikasi lapangan terhadap aktivitas pertambangan PT Merge Mining Industri (MMI). Foto-Dok DPRD Kalsel

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan menggelar rapat lanjutan untuk menyampaikan hasil uji sampel verifikasi lapangan terhadap aktivitas pertambangan PT Merge Mining Industri (MMI) di Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar, Senin, 28 Juli 2025.


Rapat yang berlangsung di lantai 4 Gedung B DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, dihadiri sejumlah pemangku kepentingan. 


Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, UPTD Laboratorium Lingkungan DLH, perwakilan pemerintah Kabupaten Banjar, manajemen PT MMI, serta warga Desa Rantau Bakula.


Komisi III menyampaikan bahwa hasil uji laboratorium terhadap udara, air, dan tingkat kebisingan di sekitar area tambang menunjukkan angka yang masih berada di bawah ambang batas baku mutu. 


Verifikasi lapangan ini sebelumnya dilakukan pada Kamis, 8 Mei 2025, menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran dan gangguan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.


Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, menyebutkan bahwa temuan ini menjadi batas kewenangan pihaknya dalam menindaklanjuti aduan warga. 


“Hasil laboratorium menyatakan tidak ada yang melebihi ambang batas. Soal kebijakan selanjutnya, itu berada di tingkat pusat,” ujarnya dalam rapat.


Meski demikian, Komisi III tetap mendorong agar penyelesaian persoalan tidak berhenti pada angka teknis semata. 


Komunikasi antara perusahaan dan masyarakat dinilai penting untuk membangun kepercayaan dan mencari titik temu.


PT MMI diketahui beroperasi di wilayah yang cukup dekat dengan permukiman warga. Sejumlah penduduk Desa Rantau Bakula sebelumnya melayangkan keluhan terkait getaran, suara bising, serta kekhawatiran terhadap kualitas lingkungan akibat aktivitas tambang.


Rapat ditutup dengan harapan agar semua pihak dapat menempuh jalan musyawarah dan mengutamakan kepentingan lingkungan serta keselamatan warga.


Editor : Amrullah Ermanto 

Lebih baru Lebih lama