![]() |
Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru tengah menyelidiki kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Kilometer 21, Minggu pagi, 27 Juli 2025. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU – Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru tengah menyelidiki kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Kilometer 21, Minggu pagi, 27 Juli 2025.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor yang dikendarai seorang pelajar dengan mobil operasional milik Dit Samapta Polda Kalimantan Selatan.
Korban, Iqbal Risanta, siswa SMKN di Gambut, Kabupaten Banjar, tewas di tempat.
Lokasi kecelakaan hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban di Gang Permata RT 05 RW 01, Kecamatan Liang Anggang.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, mengatakan pihaknya bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Penyelidikan masih berlangsung. Kami memeriksa pengemudi mobil dinas dan sejumlah saksi di lokasi kejadian,” ujar Embang.
Dari keterangan keluarga, Iqbal diketahui baru belajar mengendarai motor.
Saat kecelakaan, ia tidak mengenakan helm dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Reporter : Nurul Mufidah
Editor : Muhammad Robby