![]() |
Kepolisian Resor Kota Banjarmasin memusnahkan lebih dari satu kilogram narkotika hasil pengungkapan kasus selama Mei hingga Juni 2025. Foto-Amrullah/ Suara Milenial |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Kepolisian Resor Kota Banjarmasin memusnahkan lebih dari satu kilogram narkotika hasil pengungkapan kasus selama Mei hingga Juni 2025.
Barang bukti dimusnahkan dalam gelar perkara terbuka di halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis pagi, 24 Juli 2025.
Kapolresta Banjarmasin, Komisaris Besar Cuncun Kurniadi, memimpin langsung kegiatan tersebut.
Ia merinci, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.029,81 gram sabu, 457 gram ganja, serta 115 butir ekstasi.
“Ini hasil dari 37 laporan polisi dengan total 46 tersangka, terdiri dari 41 pria dan 5 wanita,” kata Cuncun dalam konferensi pers.
Pengungkapan ini, lanjut Cuncun, menjadi langkah penting dalam mencegah penyebaran narkoba di wilayah Banjarmasin.
Ia mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan lebih dari 16 ribu orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.
“Perhitungannya sederhana. Satu gram sabu bisa dipakai oleh 15 orang, satu gram ganja untuk satu orang, dan satu butir ekstasi juga untuk satu orang,” ujarnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan melarutkan seluruh narkotika ke dalam air yang telah dicampur cairan pembersih.
Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Komisaris Polisi Syuaib Abdullah, menambahkan bahwa jika dinilai secara ekonomis, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.
“Angka ini bukan cuma nilai ekonomi, tapi juga cerminan betapa seriusnya ancaman narkoba di kota ini,” ucap Syuaib.
Ia menyebut mayoritas tersangka merupakan residivis.
Hal inilah yang menjadi alasan kepolisian menolak pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus-kasus ini.
“Penindakan kami tegas. Karena mereka ini sebagian besar adalah residivis, kami tidak memberikan ruang untuk restorative justice,” kata Syuaib.
Kepolisian memastikan akan terus memperketat pengawasan dan melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di Banjarmasin.
Bagi aparat, perang terhadap narkoba belum selesai.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby